Berita Lubuklinggau

'Ngomong Sekali Lagi Saya Kapak' Amarah Pria di Lubuklinggau Ditagih Utang Daging Sapi

Boby Iskandar langsung keluar rumah dengan membawa sebilah kapak. Senjata tajam itu ia acungkan ke Jumarwan penjual daging sapi

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
handout
Boby pelaku pengancaman dengan kapak terhadap penjual daging sapi tempat istrinya berutang, kini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Lubuklinggau Selatan, Kamis (9/5/2024) 

Selanjutnya, pada hari Selasa 07 Mei 2024 kemarin tersangka Boby diamankan di rumah makan Kurnia di RT.10 Kelurahan taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan pelaku ditangkap atas perkara perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan.

"Pelaku ditangkap atas laporan Jumarwan (58 Tahun) karena ketakutan diancam korban dengan kapak," ungkap Nyoman didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hari Ardiansyah pada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Kurnia selaku kakak perempuan kandung dari Boby menyerahkan secara langsung Boby berikut satu buah kapak kepada anggota, kemudian Boby dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan I guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi sebab terjadinya peristiwa pengancaman tersebut karena tersangka Boby tidak senang dengan korban yang terus menagih hutang pembelian daging sapi.

Sebilah kapak diambil Boby dari dapur untuk menakut-nakuti korban agar segera pergi dari rumah, kemudian Boby melakukan perbuatan pengancaman kepada korban Jumarwan karena Boby sedang ada masalah keluarga.

"Boby bertengkar dengan istrinya, ditambah lagi kedatangan korban Jumarwan yang datang untuk menagih hutang daging sapi," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved