Berita Lubuklinggau
'Ngomong Sekali Lagi Saya Kapak' Amarah Pria di Lubuklinggau Ditagih Utang Daging Sapi
Boby Iskandar langsung keluar rumah dengan membawa sebilah kapak. Senjata tajam itu ia acungkan ke Jumarwan penjual daging sapi
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Selanjutnya, pada hari Selasa 07 Mei 2024 kemarin tersangka Boby diamankan di rumah makan Kurnia di RT.10 Kelurahan taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan pelaku ditangkap atas perkara perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan.
"Pelaku ditangkap atas laporan Jumarwan (58 Tahun) karena ketakutan diancam korban dengan kapak," ungkap Nyoman didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hari Ardiansyah pada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Kurnia selaku kakak perempuan kandung dari Boby menyerahkan secara langsung Boby berikut satu buah kapak kepada anggota, kemudian Boby dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan I guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi sebab terjadinya peristiwa pengancaman tersebut karena tersangka Boby tidak senang dengan korban yang terus menagih hutang pembelian daging sapi.
Sebilah kapak diambil Boby dari dapur untuk menakut-nakuti korban agar segera pergi dari rumah, kemudian Boby melakukan perbuatan pengancaman kepada korban Jumarwan karena Boby sedang ada masalah keluarga.
"Boby bertengkar dengan istrinya, ditambah lagi kedatangan korban Jumarwan yang datang untuk menagih hutang daging sapi," ujarnya.
| Jeritan Histeris Istri di Lubuklinggau Lihat Suami Sudah Tewas di Pohon Cokelat |
|
|---|
| Tampang Can Bruge Residivis di Lubukinggau 17 Kali Masuk Penjara, Kembali Ditangkap Curi HP Ibu Muda |
|
|---|
| PEMBUNUH Biduan di Lubuklinggau Ini Lolos Hukuman Mati, Jaksa Banding Minimal Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Update Kasus Pembunuhan Pacar di Lubuklinggau, Tatang Lolos dari Hukuman MatiĀ |
|
|---|
| TAMPANG Ameng Cs, Jaringan Lintas Provinsi yang Jadi 'Penguasa' Peredaran Narkoba di Lubuklinggau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.