Mimbar Jumat

Mimbar Jumat: Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jangan Luntur Karena Godaan Cuan!

AMAR ma’ruf nahi munkar, pada hakikatnya merupakan perintah menegakkan kebenaran dan melarang yang salah serta perintah ini dianggap wajib

Editor: adi kurniawan
Handout
Mimbar Jumat, Amidi Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pembina SIT AL-FURQON Palembang 

Dengan kata lain melewatkan khutbah shalat idul Fitri tidak berarti membuat shalatnya tidak sah.

Hal ini sesuai dengan hadis nabi yang berbunyi: “ Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa uang igin tetap duduk mendengerakan khutbah diperlisalah, dan siapa yang memilih pergi dipersilahkan pula” (HR Abu Daud).

Dengan demikian jamaah shalat idul Fitri boleh saja melewatkan khutbah, tetapi tidak mendapatkan kebaikan/pahala sunnah dan tidak mendapatkan ilmu dari isi khutbah tersebut. (suara.com, 07 April 2024).

Cuan Jadi Penghalang?

Dalam kenyataan, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, terlebih nahi munkar terkadang terganjal dengan berbagai kendala, takut dicemooh, diejek, diboikot, diblack list, dan takut terkena UU ITE, karena pada dasarnya tidak ada orang yang mau dihalangi untuk berbuat salah (curang, korupsi, kolusi, muncuri, dan perbuatan munkar lainnya).

Tidak hanya itu, dalam kehidupan yang serba glamor dan hedonis uang atau cuan memegang peranan penting, terkadang cuan dianggap segala-galanya, sehingga tindakan nahi munkar pun terkadang dihalangi oleh cuan.

Jika sebelumnya pejuang nahi munkar berniat akan melakukan pencegahan kemunkaran, sementara begitu pejuang nahi munkar diiming-imingi dengan cuan, maka tidak jarang, dengan serta merta pejuang nahi munkar membatalkan niatnya.

Dalam hal ini ada juga yang sengaja mencari cuan, melalui tindakan menakuti mau mencegah kemunkaran, namun setelah ia melakukan transaksional diberi cuan oleh pelaku kemunkaran, maka kemunkaran yang akan dicegahnya dibatalkan-nya.

Mereka takut kehilangan mata pencaharian atau takut kehilangan cuan. Jika ia bekerja pada suatu unit bisnis/institusi tertentu, mereka enggan mencegah kemunkaran disana, karena mereka takut diberhentikan.

Dalam kehidupan sehari-hari bisa disaksikan, begitu dahsyatnya cuan menghalangi pejuang kemunkaran. Sudah jelas teman kita bebuat salah, karena kita diberi “cuan”, sehingga suatu kesalahan kita upayakan menjadi suatu pembenaran, demi membela sang teman.

Kita terbiasa membiarkan tindakan nahi munkar. Contoh sederhana dalam bertransaksi, pada saat kita membeli suatu barang, pelaku bisnis memberikan uang pengembalian berbelanja dengan permen, pelaku bisnis menggunakan bahan pengawet atau pewarna makanan/minuman membahayakan kesehatan dan tindakan kecurangan bisnis lainnya, kita biarkan, padahal tindakan itu jelas melanggar etika bisnis alias curang.

Kemudian ada pihak yang melakukan kemunkaran, tidak kita cegah, karena mengindar resiko. Misalnya tindakan memanipulasi, melakukan penyalah gunaan wewenang pada unit bisnis/institusi tempat mereka bekerja demi memperoleh cuan tersebut.

Bagaimana sebaiknya?

Kegiatan amar ma’ruf nahi munkar jangan luntur karena cuan. Banyak cara yang dapat dilakukan dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, sesuai dengan kapasitas yang kita miliki.

Bila kita sebagai seorang profesional, misalnya tenaga pencerdas bangsa (guru/dosen), bisa saja mencegah kemunkaran melalui tulisan dimedia massa atau media sosial atau melalui kegiatan ilmiah lainnya, seperti seminar dan sejenisnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved