OPINI: Internet dan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis negara di masa depan.

Editor: adi kurniawan
Handout
Desia Rakhma Banjarani, S.H., M.H., CPM Peneliti Sriwijaya Law Center (SLC) dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya 

Anak cenderung tidak aman berinternet disebabkan karena internet atau teknologi informasi merupakan instrumen potensial dalam perbuatan pidana. Hal tersebut menunjukkan perlunya untuk segera membenahi sektor hukum bidang perlindungan anak sebagai korban kejahatan siber di Indonesia.

Terkait adanya fenomena tersebut, perlu dirumuskan kebijakan hukum pidana sebagai upaya untuk melindungi adanya dari perkembangan pemanfaatan media siber, membutuhkan suatu pengkajian yang sangat mendalam, menyangkut aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan sebagainya.

Teknologi informasi sekarang ini sangat strategis dan berdampak luas terhadap aktifitas kehidupan manusia oleh karena itu perlindungan anak korban kejahatan siber harus menjadi perhatian serius pemerintah, dengan langkah langkah penanganan yang tepat untuk melindungi anak dari kejahatan siber.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved