Berita Muba

Kecanduan Main Slot, Pemuda di Muba Rayakan Lebaran di Penjara Usai Bobol Rumah Ditinggal Mudik

Akibat kebiasaanya bermain judi online slot mengantarkan M Akbar (28) harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Keluang.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
Pelaku pembobol pada hari lebaran ketika diamankan di Polsek Keluang beberapa waktu lalu 

SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Akibat kebiasaanya bermain judi online slot mengantarkan M Akbar (28) harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Keluang.

Pelaku diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan  pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran pada, Rabu (10/4/2024).

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna mengatakan perbuatan tersebut dilakukannya pada lebaran Idul Fitri  hari pertama. Pelaku memasuki rumah korban Bambang di Blok A5 Desa Loka Jaya Kecamatan Keluang sekitar pukul 23.00.

"Pelaku ini memang mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik lebaran. Karena ada kesempatan tersebut pelaku ini melancarakan aksinya,"kata Hendra, Minggu (14/4/2024).

Lanjutnya, pelaku melancarkan akisnya dengan cara mencongkel jendela depan  yang dalam keadaan terkunci dengan menggunakan pisau, lalu masuk kedalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar  Rp1 juta dan 1 unit Laptop, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

"Pelaku kami amankan pada hari Jumat (12/04/2024) yang sebelumnya sempat diamankan warga dan dibawa ke BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Desa Loka Jaya dan untuk menghindari amuk massa. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Keluang dan pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara, pengakuan pelaku uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online"jelasnya.

Sementara, M Akbar mengakui perbuatannya tersebut dan uang hasil dari mencuri tersebut sudah habis digunakan untuk judi slot, sedangkan laptop yang rencananya akan dijual belum sempat terjual sudah keburu ditangkap. 

"Uangnya habis pak untuk slot, tapi laptop masih ada belum terjual keburu ditangkap,"ujarnya. (dho)

 

 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved