Diimingi Upah Rp 25 Juta, Pengakuan Kurir Narkoba di Palembang Demi Biaya Sang Ibu Lagi Sakit 

Hanya bisa pasrah menyesali perbuatan kedua kurir sabu sebanyak 13 kg yakni Wawan dan Suyatno setelah ditangkap jajaran Polsek Plaju

Editor: adi kurniawan
Handout
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivandri, Selasa, (2/4/2024), saat menggelar perkara kedua kurir hasil tangkapan jajaran Polsek Plaju Palembang. 

Naasnya, saat hendak membelikan lauk makan sang ibu ke Warung pecel lele untuk makan sahur, sekitar pukul 02.40. petugas melakukan pengerebekan di rumah. 

"Saya tidak bisa kabur lagi pak. Memang awalnya saya hendak di tangkap, tetapi saya sempat kabur. Akhirinya petugas menangkap Suyatno, setelah Suyatno tertangkap, petugas kembali mendatangi rumah saya dan akhirnya saya tertangkap," katanya.

Tidak bisa berkutik lagi, ditambahkan Wawan, saat petugas mengeledah rumah, ia hanya bisa pasrah menunjukan tempat ia menyimpan koper.

"Terpaksa pak saya tunjukan karena sudah rame pak polisi. Sabu 13 kg itu saya simpan dalam lemari bersama koper," bebernya. 

Wawan juga tidak menyangka akan begini ditangkap polisi.

"Saya tahu koper itu sabu, saat di rumah pak. Saat koper itu saya bawa ke rumah dan bos saya datang mengambil 25 kg sabu. Mau bagaimana lagi," katanya sambil mengatakan belum menerima uang sepeser pun

Sedangkan, Suyatno mengaku hanya diajak oleh teman Wawan.

"Jujur pak saya juga pemakai, tapi saya diajak Wawan, saat diimingi Wawan akan diberi uang Rp 5 juta. Jika semua barang sabu ini berhasil dibagikan semua kepada pemesan," katanya. 

Suyatno juga Pasrah, atas hukuman yang nanti akan diberikan kepadanya.

"Pasrah pak mau bagaimana lagi, nasi sudah menjadi bubur," katanya dengan kepala tertunduk. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved