Diimingi Upah Rp 25 Juta, Pengakuan Kurir Narkoba di Palembang Demi Biaya Sang Ibu Lagi Sakit 

Hanya bisa pasrah menyesali perbuatan kedua kurir sabu sebanyak 13 kg yakni Wawan dan Suyatno setelah ditangkap jajaran Polsek Plaju

Editor: adi kurniawan
Handout
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivandri, Selasa, (2/4/2024), saat menggelar perkara kedua kurir hasil tangkapan jajaran Polsek Plaju Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hanya bisa pasrah menyesali perbuatan kedua kurir sabu sebanyak 13 kg yakni Toni Darmawan alias Wawan (28) warga Tegal Binangun Lorong Karang Anyar Kelurahan Plaju Darat dan rekannya Suyatno (28) warga Gang Rayu Kelurahan Plaju, Palembang, terduduk lemas. 


Ini setelah perkara kedua kurir ini digelar Kapolrestabes, Palembang Kombes Harryo Sugihartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario teguh dan Kapolsek Plaju AKP Rendi Novriyadi, Selasa, (2/4/2024), siang. 


Ketika ditemui di Satres narkoba Polrestabes, Palembang Wawan mengaku nekat melakukan aksi ini, mengantar sabu dalam ukuran besar lantaran terpepet biaya pengobatan ibunya menderita penyakit diabetes. 


"Awal perlu uang ibu saya ini sakit diabetes kencing manis. Apalagi saya anak tunggal, " ungkap Wawan, yang merupakan security, Surya Kost di kawasan Opi. 


Lanjutnya, lantaran butuh, saat itu bosnya yakni OK, menawarkan pekerjaan dengan uang besar dan diimingi-imingi upah Rp 25 juta.

"Jujur pak saya pemakai, namun saat disuruh menerima barang itu saya tidak tahu apakah itu sabu dan berapa banyak. OK itu bos saya ditempat berkerja di Surya kost," katanya.

Mendapatkan tawaran tersebut, meski belum menerima uang sepeser pun, saat itu sambung Wawan, dirinya pun menyanggupi tawaran tersebut.

"Saya sanggupi pak lalu pada Jumat, (29/3/2024), saat itu saya pun, menerima barang itu di pinggir jalan Opi, dari seseorang yang saya tidak kenali mengunakan mobil," katanya. 

Awalnya, seluruh barang berjumlah 60 kg sabu, dalam dua koper.

Lalu bersama Suyatno kami bawa ke rumah saya.

"Saat di rumah sekitar pukul 00.00, saya ditelepon bos saya, dan barang itu dipecah, di saya masih 35 kg, sedangkan 25 kg diambil bos saya di rumah, " bebernya. 

Tak habis disana, lanjut Wawan lagi, sekitar pukul 02.00, malam dirinya minta kembali untuk mengantar barang haram tersebut sebanyak 15 kg, diwilayah Jakabaring tepatnya dengan SMA SONS (sekolah olahraga negri Sriwijaya). 

"Saya juga tidak tahu pak. Siapa penerima saya tidak kenal. Saya hanya ditelepon dan disuruh mengatar barang tersebut, " ungkap Wawan. 

Lebih jauh Wawan menuturkan, besok malamnya, pada tanggal Sabtu, (30/3/2024), dirinya kembali diminta untuk mengantar barang tersebut, sebanyak 4 kg di kawasan taman Anggrek, tidak jauh dari teman pertama. 

"Terkahir pada malam Minggu, saya kembali lagi disuruh mengirimkan sabu tersebut sebanyak 3 kg, di depan SMA SONS kembali,  sekitar pukul habis magrib," bebernya. 

Naasnya, saat hendak membelikan lauk makan sang ibu ke Warung pecel lele untuk makan sahur, sekitar pukul 02.40. petugas melakukan pengerebekan di rumah. 

"Saya tidak bisa kabur lagi pak. Memang awalnya saya hendak di tangkap, tetapi saya sempat kabur. Akhirinya petugas menangkap Suyatno, setelah Suyatno tertangkap, petugas kembali mendatangi rumah saya dan akhirnya saya tertangkap," katanya.

Tidak bisa berkutik lagi, ditambahkan Wawan, saat petugas mengeledah rumah, ia hanya bisa pasrah menunjukan tempat ia menyimpan koper.

"Terpaksa pak saya tunjukan karena sudah rame pak polisi. Sabu 13 kg itu saya simpan dalam lemari bersama koper," bebernya. 

Wawan juga tidak menyangka akan begini ditangkap polisi.

"Saya tahu koper itu sabu, saat di rumah pak. Saat koper itu saya bawa ke rumah dan bos saya datang mengambil 25 kg sabu. Mau bagaimana lagi," katanya sambil mengatakan belum menerima uang sepeser pun

Sedangkan, Suyatno mengaku hanya diajak oleh teman Wawan.

"Jujur pak saya juga pemakai, tapi saya diajak Wawan, saat diimingi Wawan akan diberi uang Rp 5 juta. Jika semua barang sabu ini berhasil dibagikan semua kepada pemesan," katanya. 

Suyatno juga Pasrah, atas hukuman yang nanti akan diberikan kepadanya.

"Pasrah pak mau bagaimana lagi, nasi sudah menjadi bubur," katanya dengan kepala tertunduk. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved