Lebaran 2024

THR PNS OKU Timur Dibayarkan H-10 Lebaran 2024, Gaji 13 dan TPP Juga Cair Bersamaan

emerintah Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45,7 milliar untuk pembayaran THR sekaligus tunjangan pegawai satu bulan.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Odi Aria
Tribunnews
Ilustrasi THR. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan segera cair.

Dimana Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45,7 milliar untuk pembayaran THR sekaligus tunjangan pegawai satu bulan.

Baca juga: 75 Anggota DPRD Sumsel Dapat THR, Honorer Dipastikan Gigit Jari 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale mengatakan, THR ini untuk sekitar 6.700 PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan total anggaran Rp 45,7 milliar tersebut akan dibayarkan.

Ia juga menyampaikan, bahwa tidak hanya THR yang bakal dibayarkan, namun berbarengan dengan itu juga tunjangan pegawai dan guru akan dicairkan untuk satu bulan.

"Anggaran sudah tersedia, intinya tidak ada kendala untuk pembayaran THR tahun ini," katanya saat dibincangi, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Pemkot Lubuklinggau Siapkan Anggarkan Rp 20 Miliar Bayarkan THR ASN, Honorer Tidak Dapat

Ia menjelaskan, untuk pembayaran THR ini sudah ada peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang THR ini.

"Dimana pembayaran THR ini sesuai ketentuannya proses pembayaran di mulai H-10 lebaran," jelasnya.

Lalu dari PP 14 tahun 2024 itu, lanjut Agustian, telah ditindaklanjuti ke peraturan bupati (Perbup), yang telah ditandatangani Bupati.

Baca juga: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Hari Raya

Dimana Perbub tersebut tentang pembayaran THR maupun terkait pembayaran gaji 13 dan TPP.

"Dengan sudah adanya Perbup, maka sesuai arahan Bupati, THR PNS untuk segera dibayarkan. Dan kami sudah menyampaikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Muba Pastikan Honorer Dapat THR, Apriyadi Tegaskan H-7 Lebaran Cair

Lebih lanjut kata Agustian menambahkan, bahwa pembayaran THR tersebut telah berproses.

Jadi saat ini setiap OPD sedang menyiapkan pengajuan surat perintah membayar (SPM).

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 25 Miliar THR ASN Pemkab Ogan Ilir Segera Cair, Honorer Tidak Dapat

"Mungkin dalam minggu ini selesai. Diperkirakan Senin, 31 April 2024 sudah bisa dibayarkan. Ya sebelum libur lebaran insyaallah sudah clear," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved