Lebaran 2024

Pemkab Muba Pastikan Honorer Dapat THR, Apriyadi Tegaskan H-7 Lebaran Cair

Hal tersebut dipastikan setelah Pj Bupati Muba Apriyadi bakal mencairkan THR pada H- sebelum hari Idul Fitri.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
tribun jabar
ilustrasi THR. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Pegawai honorer dan TKK yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Hal tersebut dipastikan setelah Pj Bupati Muba Apriyadi bakal mencairkan THR pada H- sebelum hari Idul Fitri.


"Ya, tahun ini pegawai honorer kembali mendapatkan THR dari Pemkab Muba secara langsung.

Mengenai THR pegawai honorer memang tidak wajib dianggarkan tetapi di Muba sudah kita alokasikan dananya, sehingga kawan-kawan honorer tahun ini kembali dapat,"kata Apriyadi, Minggu (25/3/2024).


Mengenai besaran jumlah yang diterima oleh pegawai honorer Pemkab Muba jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp500 ribu. 


"Untuk THR ASN juga akan cair pada waktu yang sama, mengenai jumlahnya sudah diatur dalam peraturan yang ada.

Saya berharap THR yang ada dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran dan berkumpul bersama keluarga besar nantinya,"ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut juga Apriyadi menegaskan untuk perusahaan di Kabupaten Muba untuk membayar THR kepada pegawainya. 

Apabila ada pekerja atau karyawan yang merasa THR-nya belum diberikan tepat waktu, ia mengimbau agar segera melaporkan hal tersebut ke kepala Disnaker.


"Tidak ada lagi keringanan boleh dicicil. Jika kedapatan perusahaan melanggar aturan pencairan THR 2024, akan ada sanksi menanti mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha,” tegasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved