Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel
5 Fakta Terkini Kasus Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Plat Mobil Palsu hingga Ditahan
Kasus penembakan dan penusukan Aiptu FN terhadap debt collector terus bergulir di Polda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus penembakan dan penusukan Aiptu FN terhadap debt collector terus bergulir di Polda Sumsel.
Aiptu FN saat ini sudah berada di Polda Sumsel menjalani pemeriksaan.
Pasca ia menyerahkan diri, banyak fakta baru terungkap dari kejadian.
Berikut kami rangkum fakta terkini kasus Aiptu FN tembak dan tusuk debt collector di Palembang
1. Plat Mobil Palsu
Mobil Avanza bewarna putih B 1919 DTT yang dikendarai Aiptu FN yang hendak ditarik debt collector ternyata menggunakan plat palsu.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Senin (25/3/2024).
Menurut Anwar plat yang digunakan di mobil Avanza dikendarai Aiptu FN tidak sesuai dengan kendaraannya.
"Plat yang digunakan bodong alias palsu tidak sesuai dengan kendaraannya," kata dia.
2. Over Kredit
Mobil Avanza itu juga ternyata over kredit dari tangan pertama di Kota Lubuklinggau.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin, mengatakan mobil Avanza yang dikendarai oleh Aiptu FN merupakan beli dari tangan pertama.
"Dia (Aiptu FN) beli dari orang yang dikenalnya di Lubuklinggau," kata dia.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengungkapkan mobil tersebut sudah sekitar empat tahun dengan kliennya.
"Kalau dari pengakuan istri Aiptu FN mobil sudah empat tahun sama mereka," kata dia.
Rizal menyebut istri Aiptu FN juga mengetahui kalau mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Namun ia tidak mengetahui dari mana Aiptu FN membeli mobil tersebut.
"Kalau beli di mana kurang tahu ya,' kata dia.
3. Dihadang 12 Orang
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, berdasarkan pengakuan Aiptu FN melakukan tindakan itu karena lantaran untuk melindungi keluargannya yakni istri dan kedua anaknnya.
Sebab kata dia, Aiptu FN dihadang oleh 12 orang yang diduga debt collector.
"mengapa ia lakukan itu karena untuk melindungi keluargannya yang dihadang 12 orang," kata dia.
Kepada petugas Propam Aiptu FN mengaku ia nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang ada di dalam mobil.
"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.
4. Buang Pistol
Setelah kejadian penembakan dan penusukan itu, Aiptu FN membuang pistolnya di kawasan Jembatan Musi VI.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pistol jenis air soft gun itu sudah dibuang Aiptu FN sudah dibuang setelah kejadian.
"Setelah kejadian pistol dibuang di Jembatan Musi VI," kata dia.
5. Aiptu FN Ditahan
Aiptu FN sejak kemarin ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.
Aiptu FN dinilai melanggar kode etik kelembagaan.
"Kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal,' kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin.
Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.
Untuk saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.
"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN adalah dititikberatkan kepada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.
"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.
2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Mobil Aiptu FN Sempat Dikuasai oleh Debt Collector, 2 Anak Pelaku Trauma |
![]() |
---|
Tembak dan Tusuk Debt Collector Aiptu FN Ditahan Selama 30 Hari, Pelaku Langgar Kode Etik Polri |
![]() |
---|
Polda Sumsel Sebut Aksi Debt Collector Resahkan Masyarakat, Penarikan Harus Lewat Proses Pengadilan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Aiptu FN Tembak Debt Collector, Pelaku Terdesak 12 Orang Paksa Serahkan Kunci Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.