Debt Collector di Palembang Ditembak
Polda Sumsel Buru Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Aiptu FN Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari Satwil maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi menyerang 2 debt collector menggunakan senjata dan senjata tajam di sebuah parkiran mall di Palembang.

Akibat peristiwa yang persis terjadi di parkiran mobil PSX mall Palembang, Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu 23 Maret 2024 siang itu, korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam.
Salah satu korban, saat ini masih dalam perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang dan sementara usai kejadian, oknum berpangkat Aiptu berinisial FN belum diketahui keberadaannya.
Terkait aksi koboy oknum polisi yang diketahui bertugas di Polres Lubuklinggau itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, angkat bicara.
Kombes Pol Senarto membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan saat ini korban sudah ditangani pihak RS Siloam.
"(Korban) sedang dalam perawatan medis, sementara pelaku masih kita kejar," kata Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Wartawan Sabtu malam melalui ponselnya.
Kuasa Hukum Klaim Debt Collector Ditembak Polisi Punya Sertifikat, Minta Kasus Berjalan Objektif |
![]() |
---|
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang Masuk Daftar DPO, Polda Sumsel Atensi Kasus Aiptu FN |
![]() |
---|
Polda Sumsel Imbau Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Non Aktifkan Handphone |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Debt Collector Ditembak Polisi di Palembang, Aiptu FN Dilaporkan ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Mantan Atasan Sebut Aiptu FN Tidak Tempramen, tak Mungkin Tembak Debt Collector Jika Tanpa Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.