Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel
Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Jalani Proses Etik, Pengacara Klaim Pelaku tak Melarikan Diri
Aiptu FN diperiksa untuk menghadapi proses etik terkait kasus penganiayaan terhadap debt collector disertai penembakan senpi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu FN sudah diantarkan oleh pihak keluarga dan Tim dari Polres Lubuklinggau ke Propam Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).
Aiptu FN diperiksa untuk menghadapi proses etik terkait kasus penganiayaan terhadap debt collector disertai penembakan senpi.
Kuasa Hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian.
"Klien kami membawa barang bukti berupa pakaian yang robek dan ada bercak darah karena luka. Serta sangkur yang digunakan saat kejadian," kata Rizal, Senin (25/3/2024).
Sedangkan barang bukti senjata api yang digunakan oleh Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer.
"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik sehingga mungkin tercecer di Jalan," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Debt Collector Diperiksa Polda Sumsel, Diantar Keluarga Malam Hari
Pasca kejadian itu, Aiptu FN pergi ke daerah Lubuklinggau untuk menenangkan diri dan meyakinkan kepada keluarga agar ia dapat menjalani proses etik di Propam.
Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 9 pagi tadi.
Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik.
Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," ujarnya.
Kapolres Benarkan Aiptu FN Serahkan Diri
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan bila FN sudah berada di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ujar Indra pada wartawan, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.
Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Benarkan Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Sembunyi di Mura
2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Mobil Aiptu FN Sempat Dikuasai oleh Debt Collector, 2 Anak Pelaku Trauma |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Kasus Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Plat Mobil Palsu hingga Ditahan |
![]() |
---|
Tembak dan Tusuk Debt Collector Aiptu FN Ditahan Selama 30 Hari, Pelaku Langgar Kode Etik Polri |
![]() |
---|
Polda Sumsel Sebut Aksi Debt Collector Resahkan Masyarakat, Penarikan Harus Lewat Proses Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.