Pilkada 2024

Sudah Lapor Hatta Rajasa, Joncik Beri Kode April Deklarasi Bersama Herman Deru Maju Pilgub Sumsel

Joncik Muhammad yang juga mantan Bupati Empat Lawang ini menyatakan tak mau keburu menggelar deklarasi HD-JM

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Handout
Mantan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM dan Mantan Bupati Empat Lawang DR H Joncik Muhammad SSi SH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Desas-desus deklarasi pasangan Herman Deru-Joncik Muhammad terus bergulir, Kamis (21/3/2024).

Bahkan, Joncik Muhammad yang juga mantan Bupati Empat Lawang ini menyatakan tak mau keburu menggelar deklarasi HD-JM (Herman Deru-Joncik Muhammad) sebelum DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai pengusung mengeluarkan SK.

Bahkan Joncik Muhammad menegaskan sudah melaporkan ke Hatta Rajasa selaku DPP Partai PAN.

"Saya sudah lapor ke DPP ke Pak Hatta, Pak Ketum. Setelah rekapitulasi nasional selesai 20 Maret 2024, Koalisi Indonesia Maju akan ketemu bicara beberapa hal, salah satu agendanya Pilkada," ungkap Joncik Muhammad.

Menurut Jonci,k yang juga Ketua MW KAHMI Sumsel, pembicaraan Pilkada di tingkat pusat tentunya nanti apakah permanen dari koalisi pusat sampai ke bawah atau seperti selama ini. Pusat  di bawah serahkan masing-masing, cair.

"Kalau itu permanen, artinya Nasdem tidak masuk koalisi itu. Kecuali bergabung. Kita nunggu itu. Finalnya itu, karena yang mengusung calon itu partai. Tapi kita berkeyakinan rasanya sulit koalisi permanen sampai ke bawah," kata Joncik yang juga menjabat Sekretaris DPW PAN (Partai Amanat Nasional) Sumsel.

Apalagi pemerintahan Prabowo ke depan bisa jadi partai-partai yang tadi di 02, 01, 03 gabung ke Pak Prabowo sehingga koalisinya berubah. Bukan lagi partai pengusung pada saat pencalonan, tapi partai yang ikut mendukung pemerintah.


"Nah itu minggu depan sudah clear. Karena paling lambat pertengahan April sudah harus ini. Mei sudah tahapan. Jadi kalau berpasangan itu Mei, Juni itu sudah harus dideklarasikan karena Agustus proses pendaftaran, September penetapan," ujarnya. 

Mantan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM yang digadang bakal mendapatkan pendamping Cawagubnya DR H Joncik Muhammad SSi SH pada Pilgub Sumsel 2024 nanti (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)
Baca juga: HD-JM Maju Pilgub Sumsel 2024, Coba Ulangi Koalisi Saat Usung HDMY 2018 


Mantan Ketua Komisi II DPRD Sumsel ini mengatakan saat ini masih cair, artinya segala kemungkinan bisa saja terjadi.

"Ya sangat mungkin politik itu dinamis. Politik itu selalu berubah setiap saat. Ada hal yang tidak bisa kita prediksi," ujarnya. 


Politisi PAN yang akrab namanya disingkat JM menyatakan prinsipnya bakal menggelar deklarasi itu kalau DPP sudah mengeluarkan SK.

"Jangan pernah deklarasi sebelum dikeluarkan SK, akan layu sebelum berkembang. Sudah digadang-gadang, partai tidak mengeluarkan SK. Kan malu kalau tidak bisa nyalon padahal sudah deklarasi," ujarnya.

Prinsip deklarasi kalau partai sudah menyetujui, keluar SK baru deklarasi. Jangan sampai deklarasi, partai tidak menyetuji. Karena pertarungan Pilkada ini provinsi, akan sangat susah kalau untuk jalur independen, apalagi waktunya tinggal 7 bulan lagi. Tidak  mungkin 5-6 bulan mengumpulkan KTP untuk independen.

"Artinya partai yang disiapkan untuk maju di provinsi. Jangan sampai partai belum punya, kita sudah mendeklarasikan diri.Itu repot kalau tidak dapat partai," katanya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved