Pilpres 2024
NasDem Legowo Prabowo Menang Pilpres, Anies Baswedan Masih Ngotot Ajukan Dugaan Kecurangan ke MK
Sikap berbeda disampaikan oleh NasDem dan Anies Baswedan melihat hasil yang diumukan oleh KPU RI tersebut.
SRIPOKU.COM- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 hasil rekapitulasi, Rabu, (20/3/2024).
Sikap berbeda disampaikan oleh NasDem dan Anies Baswedan melihat hasil yang diumukan oleh KPU RI tersebut.
Partai Nasdem memilih menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024 sedangkan Anies Baswedan masih ngotot ajukan gugatan ke MK.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyebut pihaknya menerima seluruh hasil pemilu, baik pilpres maupun pileg.
"Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden," kata Surya saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Baca juga: Sudah Lapor Hatta Rajasa, Joncik Beri Kode April Deklarasi Bersama Herman Deru Maju Pilgub Sumsel
Kata dia, Nasdem juga mengucapkan selamat kepada para peserta pemilu, termasuk kepada tiga pasangan capres dan cawapres, yang telah berkontestasi dalam pesta demokrasi itu.
"Partai Nasdem juga mengucapkan selamat pada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," ucapnya.
Beda sikap dengan Anies-Cak Imin
Sikap Nasdem itu berbeda dengan sikap capres dan cawapres yang diusung oleh Nasdem dan anggota lain Koalisi Perubahan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).
Anies-Cak Imin kini memilih mematangkan persiapan guna mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu oleh kubu Prabowo-Gibran ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies menyebut kepemimpinan yang muncul yang proses yang curang bakal memunculkan rezim yang tidak adil.
Kemudian, dia menginginkan bukti-bukti dugaan kecurangan itu dibawa ke MK.
"Dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan, ketika melihat penyimpangan demokrasi maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada publik."
"Tetapi langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti-bukti, untuk nanti dibawa ke depan hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi," ujarnyua.
Menurutnya, langkah mengajukan ke MK merupakan ciri Negara yang modern, matang dan beradab.
Fakta Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo, Digelar Tertutup Selama 1,5 Jam tak Dihadiri Kader Partai |
![]() |
---|
4 Sosok Kader PAN Disodorkan Jadi Calon Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran, tak Ada Nama Eko Patrio |
![]() |
---|
Profesor Universitas Australia Sebut Prabowo Menang di Pilpres 2024 Gunakan Toxic Positivity |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Siap Terima Apapun Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Kami Taat Konstitusi |
![]() |
---|
Menanti Hasil Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Yakin MK Bakal Berikan Kejutan di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.