Pilpres 2024
Menanti Hasil Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Yakin MK Bakal Berikan Kejutan di Sidang Hari Ini
Delapan Hakim Konstitusi hari ini akan membacakan putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024
SRIPOKU.COM- Delapan Hakim Konstitusi hari ini akan membacakan putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Sebagian pengamat menduga MK tidak akan mengabulkan gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tapi, tak sedikit pula yang memprediksi akan hadir kejutan dari gedung di Jalan Merdeka Barat, Jakarta itu.
Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini salah satu yang memprediksi akan ada kejutan terkait putusan tersebut.
Mulanya, ia menyatakan bahwa MK sebenarnya telah memberikan kejutan-kejutan yang tidak disadari publik. Salah satunya keleluasaan para pihak mendatangkan saksi dan ahli.
"Bagaimana MK memberikan ruang keleluasaan kepada para pihak di dalam menghadirkan saksi dan ahli. Jadi boleh saja saksinya berapa, ahlinya berapa yang penting jumlahnya 19. Itu salah satu ikhtiar MK untuk mengelaborasikan secara proporsional proses pembuktian dari para pihak," ujar Titi.
Baca juga: MK Hari Ini Umumkan Hasil Sidang Sengketa Pilpres, KPU Siap Jika Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Kemudian pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP yang dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.
"Ini menegaskan dan mengkonfirmasi pandangan MK, bahwa hasil pemilu itu bukan hanya soal angka, tetapi juga bagaimana proses yang membentuk angka itu atau yang disebut dengan fokus pada keadilan substansial atau pendekatan kualitatif, bukan hanya kuantitatif angka-angka," ucap Titi.
Kemudian juga kesempatan memberikan kesimpulan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Hal ini dinilai Titi merupakan sebuah kejutan dari MK.
"Jadi kesimpulan ini bagaimana para pihak membaca, menarik benang merah, menghubungkan alat bukti dengan satu dan yang lainnya. Alat bukti kan ada 7 sehingga sampai pada konklusi meneguhkan permohonan mereka atau posisi hukum mereka," tuturnya.
Prediksi Titi mengenai kejutan yang akan diberikan oleh MK pada putusan sengketa Pilpres 2024 mendatang adalah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), di sejumlah wilayah yang diduga terjadi pelanggaran pemilu.
"Mungkin saya kira akan ada kejutan itu, kalaupun akhirnya dikabulkan, maka ada peluang untuk terjadinya PSU di sejumlah wilayah yang memang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu," imbuh dia.
PSU ini dinilai menjadi kejutan sebab bukti-bukti persidangan telah menampilkan adanya keterlibatan ASN Kepala Daerah yang melakukan kampanye, pemberian bansos oleh pejabat publik serta peran relasi approval rating Presiden Jokowi terhadap preferensi pilihan masyarakat.
Ketua DPP PKS sekaligus juru bicara Timnas AMIN Mardani Ali Sera, meyakini MK dapat membuat keputusan yang memberikan keadilan. "Insyaallah 22 April kita akan mendapatkan keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Mardani.
"Power tend to corrupt, kekuasaan cenderung menyimpang. Makanya harus ada, saya bukan bilang aksi jalanan ya, tapi kontrol sosial rakyat. Dan hari ini salah satu bukti rakyat tidak tidur," tegasnya.
Fakta Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo, Digelar Tertutup Selama 1,5 Jam tak Dihadiri Kader Partai |
![]() |
---|
4 Sosok Kader PAN Disodorkan Jadi Calon Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran, tak Ada Nama Eko Patrio |
![]() |
---|
Profesor Universitas Australia Sebut Prabowo Menang di Pilpres 2024 Gunakan Toxic Positivity |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Siap Terima Apapun Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Kami Taat Konstitusi |
![]() |
---|
MK Hari Ini Umumkan Hasil Sidang Sengketa Pilpres, KPU Siap Jika Prabowo-Gibran Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.