Pilpres 2024

Menanti Hasil Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Yakin MK Bakal Berikan Kejutan di Sidang Hari Ini

Delapan Hakim Konstitusi hari ini akan membacakan putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024

Editor: Odi Aria
Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan tujuh hakim konstitusi yang bertugas untuk perkara PHPU Pilpres 2024. 

Asrinaldi mengatakan, asas Ultra Petita dapat saja dikeluarkan oleh MK karena melihat perolehan suara Paslon Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dalam perolehan suara.

“Karena dianggap suara dari Prabowo yang melebihi 53 persen dianggap sebagai suara curang diperoleh dari keterlibatan aparatur, presiden, menteri, aparat desa, itu yang mungkin saja terjadi karena ultra petitum dari MK bisa menghasilkan keputusan seperti itu karena dianggap upaya untuk menyelamatkan demokrasi,” ujar Asrinaldi.

Ia menegaskan, peluang konflik pasca keputusan tersebut akan terjadi pada masyarakat. Selain itu, ia juga memprediksi akan adanya konsolidasi para pejabat elit untuk melakukan power sharing.

“Masyarakat itu cenderung bekerja, cenderung ada konflik, tapi jika dicegah oleh elit yang memobilisasinya tidak akan terjadi, tapi jiika dibiarkan maka konflik horizontal akan terjadi,” kata Asrinaldi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved