Berita Palembang

Gadis Asal Banyuasin Berbulan-bulan Dirudapaksa 8 Pria, Korban 'Digilir' Sampai Hamil 6 Bulan

Kejadian ini berlangsung secara berulang dalam rentang waktu mulai bulan April 2023 hingga Desember 2023.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Korban didampingi keluarga dan Tim kuasa hukum ketika membuat laporan di Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang gadis berusia 23 tahun di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II inisial In menjadi korban persetubuhan, hingga 'digilir' oleh delapan orang pria di sebuah gubuk di desanya.

Kejadian ini berlangsung secara berulang dalam rentang waktu mulai bulan April 2023 hingga Desember 2023.

Bahkan dari perbuatan bejat pelaku, korban sampai hamil 6 bulan.

In didampingi keluarga dan Tim kuasa hukumnya melaporkan kedelapan pemuda tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat (15/3/2024) malam.

Prengki Adiatmo SH salah satu tim kuasa hukum korban mengatakan, kejadian pertama dilakukan oleh pelaku yang berinisial Kh.

Pelaku mengiming-iming korban dengan mengajaknya ketemuan kemudian pergi tempat makan.

"Lalu bukannya diajak ke tempat makan korban justru dibawa ke sebuah gubuk di Desa Sungsang.

Disitu pelaku Kh melakukan aksinya dengan memaksa korban melayani nafsu bejatnya, " ujar Prengki, Minggu (17/3/2024).

Setelah menyetubuhi In, Kh mengajak pelaku lain yakni Ri untuk datang ke gubuk tersebut dan melakukan hal yang sama.

Kemudian kedua pelaku mengantar korban yang ada keterbelakangan mental itu pulang ke rumah.

Dua hari berselang Ri menceritakan apa yang dilakukannya dan Kh kepada pelaku lainnya inisial Fa.

Fa pun mengajak korban jalan-jalan namun malah dibawa ke gubuk tersebut.

Kemudian di hari-hari berikutnya pelaku lainnya secara 'bergilir' kembali menyetubuhi korban, para pelaku itu Kh, Ti, To, A, If, dan He.

"Karena kelakuan bejat mereka sekarang korban tengah mengandung anak perempuan dengan usia kehamilan enam bulan setelah kami bawa ke klinik untuk USG," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi berulang kali dengan modus yang sama, serta ia menduga pelaku memanfaatkan kondisi korban sehingga adanya eksploitasi.

"Korban ini agak susah nyambung diajak komunikasi jadi mudah terbujuk oleh rayuan para pelaku.

Dikatakan keterbelakangan mental juga tidak sepenuhnya, agak susah nyambung. Kami menduga karena ini pelaku memanfaatkan kondisi korban ," ungkapnya.

Prengki menyebut, sebelum ada tim kuasa hukum keluarga pelaku sudah mengajak damai dengan keluarga namun upaya itu gagal karena salah satu pelaku tidak mau mengakui.

"Sempat mediasi dan mereka memang mengakui melakukan itu tapi ada yang tidak mau mengakui anak tersebut.

Terus juga ada pelaku yang menyebut bahwa korban ini 'bejual' disitu keluarga korban tidak terima.

Masalahnya bukan itu anak siapa tapi siapa yang melakukan," katanya.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved