Berita OKI
THR dan Gaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD Dicairkan April, Pemkab OKI Anggarkan Rp 50 Miliar
Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke - 13 bagi ribuan ASN di Pemerintah Kabupaten OKI
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke - 13 bagi ribuan ASN di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir segera dibayar atau dicairkan di bulan April 2024 mendatang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKI, Ir. Mun'im, mengatakan, pembayaran THR dan gaji ke 13 untuk 8.000 ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
Pihaknya akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar bagi seluruh ASN termasuk 45 anggota DPRD OKI.
"Saat ini kami sedang menyusun Peraturan Bupati untuk pengajuan anggarannya. Kami berharap tidak akan meleset dari prediksi yang ada," kata Mun'im saat dikonfirmasi pada Jumat (15/3/2024) sore.
Menurutnya pengalaman di tahun sebelumnya, bahwa pencairan THR dilakukan tepat waktu bahkan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerimanya.
"Memang penyaluran THR ini dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima. Agar memudahkan mereka untuk melakukan penarikan dana kapan saja dan di mana saja," ungkapnya.
Dijelaskan dia, THR yang diberikan oleh pemerintah bertujuan membantu para ASN, PPPK, dan anggota dewan dalam memenuhi kebutuhan saat menyambut perayaan Idul Fitri.
"Kebutuhannya selalu meningkat menjelang lebaran, itulah mengapa pemerintah memberikan bantuan berupa THR," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang ASN bernama Ratna menyebut besaran THR yang setara dengan 1 bulan gaji ini sangat dinantikan oleh seluruh pegawai.
"Sebagai pegawai, kami sangat
membutuhkan THR untuk keperluan berlebaran dan mudik," tandasnya.
Lomba Kebut Perahu di Pedamaran OKI, Dari Tradisi Lokal Menuju Daya Tarik Wisata Daerah |
![]() |
---|
MISTERI Sapi Jantan Hitam yang Terikat di Belakang Rumah Warga Tanjung Lubuk OKI, Ini Kata Polisi! |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Dana Siswa Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan di OKI Berakhir di Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.