Pilpres 2024

Ogah Teken Pengesahan Pilpres di KPU Sumsel, Jubir: Sesuai Instruksi Co-captain Timnas AMIN

Juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengungkapkan alasan saksi pasangan calon nomor urut 1 menolak meneken rekapitulasi suara Pilpres di Sumsel.

|
Editor: Abdul Hafiz
KOMPAS.COM
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar 

Saksi tersebut juga, katanya, keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, money politic, yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

"(Saksi paslom 03) keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," kata Ketua KPU Sumatera Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Timnas AMIN Soal Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi di Sumsel Hingga Jatim, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/03/12/penjelasan-timnas-amin-soal-saksi-paslon-01-tolak-tanda-tangani-rekapitulasi-di-sumsel-hingga-jatim.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved