Kecelakaan di Plaju

Pengemudi Tewas Kecelakaan Tunggal di Plaju Palembang Diduga Lalai, Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Atas ulahnya korban diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Mobil Toyota Avanza BG 1420 JR warna silver menabrak tiang telepon dan pohon saat melintas di jalan Jendral A Yani Plaju Palembang, Jumat (8/3/2024). 

"Takut pak sedang anak masalah, takut kenapa-kenapa. Dan takut tidak benar minum-minuman," ungkapnya. 

Dirinya tidak menyangka sekitar pukul 08.30, sambung Hasta, dirinya mendapatkan telepon dari teman anaknya.

"Dapat telepon pak tadi, sekitar pukul 08.30, dari temannya, yang mengatakan Andrian meninggal dunia lantaran kecelakaan," ungkapnya sambil mengatakan langsung ke RS Bari Palembang.


Dirinya pun tidak menyangka anaknya mengalami kecelakaan ini.

"Idak nyangka pak, saat di rumah sakit ternyata benar, Adrian mengalami kecelakaan dan meninggal dunia," ungkapnya.


Di tempat yang sama, ibu korban Mudaharyani (37), ketika melihat jenazah sang anak langsung pingsan melihat jenazah anaknya. Setelah berangsur sadar Mudaharyani hanya bisa menangis.

"Nak, nak bangun, ini ibu ini ibu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga lantaran hilang kendali mobil Toyota Avanza BG 1420 JR warna silver menabrak tiang telepon dan pohon saat melintas di jalan Jendral A Yani Plaju Palembang tepatnya di depan Toko Roti New Holland Bakery, Jumat, (8/3/2024) sekitar pukul 04.30. 


Informasi yang dihimpun sripoku.com, terjadinya laka tersebut terjadi berawal Mobil Avanza yang dikemudikan oleh Adrian Argendi (19) warga Jalan Merintai Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Banyuasin (meninggal dunia), ditumpangi 4 temannya melintas di lokasi tersebut. 

Adapun keempat penumpang yang masih dirawat di RS Muahammadiya yakni Muhamad Athalah (19), warga Lorong Asli Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II, (Tidak Sadarkan diri), Muhamad Ilham Kurniadi (18), warga Perumahan Bukit Hijau I Blok G Kelurahan Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan, (kepala pusing dirawat).

Selain itu, Tahan (19), warga jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring., (luka pada kepala), M Meldi Prasetya (18), warga Jalan Pintu Besi Gang Pansus Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju, Palembang (luka Robert di kaki kiri) dan Rahma Srimulyani (21), warga Sp 4 Embacang Permai Mesuji Raya OKi, (luka pada kepala, kaki, tangga memar).


Adapun kronologi kejadian yakni kendaraan tersebut datang dari arah fly over Jkabaring hendak mengarah simpang Tangga Takat, Palembang.

Setiba di TKP (tempat kadian perkara), tidak bisa dielakkan lagi, kecelakaan lalu lintas terjadi lantaran hilang kendali ke kiri. 


Lalu, mobil tersebut menabrak median kiri jalan dan hilang kendali menabrak tiang telepon dan pohon yg berada di sisi kiri jalan ( laka tunggal ) Akibat Korban 4 luka ringan, 1 luka berat, 1 meninggal dunia. 

"Bener adanya laka lantas tunggal terjadi di Jalan A Yani tepatnya di depan New Holland, pengendara mobil Avanza bernopol BG 1420 JR," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra didampingi Kanit Laka, Iptu Ar Sikakum kepada Sripoku.com. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved