Kecelakaan di Plaju
Pengemudi Tewas Kecelakaan Tunggal di Plaju Palembang Diduga Lalai, Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Atas ulahnya korban diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kasat Lantas Polrestabe, Palembang, AKBP Emil Eka Putra didampingi Kanit Laka, Iptu Ar-Sikakum, angkat bicara terkait laka tunggal yang terjadi di jalan A Yani menewaskan pengemudi mobil Avanza warna silver bernopol BG 1420 JR ,yang diketahui oleh Ardian Arfendi (19), Jumat, (8/3/2024), sekitar pukul 04.30.
"Untuk pengemudi mobil Avanza tersebut Yakni Ardian meninggal dunia, sudah dievakusi ke RS Bari, Palembang. Dan 5 rekannya di evakuasi di RS Muhammadiyah masih dalam perawatan dokter ," tegas email.
Terkait insiden ini, Emil mengatakan, diduga adanya kelalaian dari pengemudi mobil Toyota Avanza BG 1420 JR.
"Atas ulahnya korban diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," katanya.

"Yang karena lalainya kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk dan kecepatan terlalu tinggi," katanya.
Hingga kini lanjut Emil, anggotanya Satlantas Poltestabes, Palembang sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), di lokasi tersebut.
"Untuk barang bukti mobil tersebut Avanza bernopol BG 1420 JR sudah diamankan ke Polrestabes, Palembang, " katanya.
Korban Ribut dengan Pacar
Adrian Anfendi diketahui merupakan sopir mobil Avanza bernopol BG 142O JR warna silver yang tewas dalam insiden laka tunggal tersebut.
Ayah korban, Hasta (43), menuturkan anaknya pergi dari rumah pada Kamis, (7/3/2024), sekitar pukul 16.00.
"Pamitnya pergi kemarin sore. Awalnya Andrian, anak saya ini cerita dengan ibu sedang ribut dengan pacarnya, DN," ucap sang ayah.

Kecelakaan tunggal mobil minibus warna silver bernopol BG 1420 JR di Plaju, Jumat (8/3/2024) (Sripoku.com/Andi Wijaya)
Lanjut Hasta, lalu Andrian meminta selesaikan dengan ibu. Namun sang ibu pun tidak mau, " minta bantu dengan ibunya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun ibunya pun tidak mau. Lalu, Andrian pun pergi bersama teman-temannya," katanya.
Hasta juga mengatakan, saat pergi meninggal rumah dirinya sempat melarang Adrian untuk pergi, namun anaknya masih pun pergi.
"Takut pak sedang anak masalah, takut kenapa-kenapa. Dan takut tidak benar minum-minuman," ungkapnya.
Dirinya tidak menyangka sekitar pukul 08.30, sambung Hasta, dirinya mendapatkan telepon dari teman anaknya.
"Dapat telepon pak tadi, sekitar pukul 08.30, dari temannya, yang mengatakan Andrian meninggal dunia lantaran kecelakaan," ungkapnya sambil mengatakan langsung ke RS Bari Palembang.
Dirinya pun tidak menyangka anaknya mengalami kecelakaan ini.
"Idak nyangka pak, saat di rumah sakit ternyata benar, Adrian mengalami kecelakaan dan meninggal dunia," ungkapnya.
Di tempat yang sama, ibu korban Mudaharyani (37), ketika melihat jenazah sang anak langsung pingsan melihat jenazah anaknya. Setelah berangsur sadar Mudaharyani hanya bisa menangis.
"Nak, nak bangun, ini ibu ini ibu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga lantaran hilang kendali mobil Toyota Avanza BG 1420 JR warna silver menabrak tiang telepon dan pohon saat melintas di jalan Jendral A Yani Plaju Palembang tepatnya di depan Toko Roti New Holland Bakery, Jumat, (8/3/2024) sekitar pukul 04.30.
Informasi yang dihimpun sripoku.com, terjadinya laka tersebut terjadi berawal Mobil Avanza yang dikemudikan oleh Adrian Argendi (19) warga Jalan Merintai Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Banyuasin (meninggal dunia), ditumpangi 4 temannya melintas di lokasi tersebut.
Adapun keempat penumpang yang masih dirawat di RS Muahammadiya yakni Muhamad Athalah (19), warga Lorong Asli Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II, (Tidak Sadarkan diri), Muhamad Ilham Kurniadi (18), warga Perumahan Bukit Hijau I Blok G Kelurahan Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan, (kepala pusing dirawat).
Selain itu, Tahan (19), warga jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring., (luka pada kepala), M Meldi Prasetya (18), warga Jalan Pintu Besi Gang Pansus Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju, Palembang (luka Robert di kaki kiri) dan Rahma Srimulyani (21), warga Sp 4 Embacang Permai Mesuji Raya OKi, (luka pada kepala, kaki, tangga memar).
Adapun kronologi kejadian yakni kendaraan tersebut datang dari arah fly over Jkabaring hendak mengarah simpang Tangga Takat, Palembang.
Setiba di TKP (tempat kadian perkara), tidak bisa dielakkan lagi, kecelakaan lalu lintas terjadi lantaran hilang kendali ke kiri.
Lalu, mobil tersebut menabrak median kiri jalan dan hilang kendali menabrak tiang telepon dan pohon yg berada di sisi kiri jalan ( laka tunggal ) Akibat Korban 4 luka ringan, 1 luka berat, 1 meninggal dunia.
"Bener adanya laka lantas tunggal terjadi di Jalan A Yani tepatnya di depan New Holland, pengendara mobil Avanza bernopol BG 1420 JR," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra didampingi Kanit Laka, Iptu Ar Sikakum kepada Sripoku.com.
Korban Kecelakaan Tunggal di Palembang Bertambah, Siswa SMK Muhammadiyah 2 Palembang Meninggal |
![]() |
---|
Identitas Korban Kecelakaan Tunggal Mobil Minibus di Plaju, Sopir Tewas dan 5 Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Korban Tewas Kecelakaan Tunggal Minibus di Plaju Sempat Ribut dengan Pacar, Keluarga Nangis Histeris |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Tunggal Mobil Minibus di Plaju Palembang, 1 Orang Tewas 5 Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.