Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Sosok TAF, Wanita Cantik Istri Pasien di Palembang Diduga Korban Pelecehan Dokter MY, Hamil 4 Bulan

TAF yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun melaporkan seorang oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring ke SPKT Polda Sumsel

|
Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase TAF dan Dokter MY. 


"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel.

Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.

Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.


"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian.

Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," katanya.


Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.


Namun sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari oknum dokter kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.


"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," katanya.

IDI Sumsel Angkat Bicara

Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Abla Ghani, Sp.tht-bkl, Fics, memastikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semuanya ke proses yang ada.

"Kita meletakkan kasus ini sebagai kasus praduga tak bersalah, sampai penyelidikan selesai, " kata Dr Abla, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, jika oknum dokter itu terbukti bersalah, pihaknya tidak akan membelah yang bersangkutan, mengingat pihaknya selalu mengedepankan kebenaran.

"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah, kita selalu berpihak pada kebenaran, " tandasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua IDI kota Palembang Dr dr H Zulkhair Ali SpPD KGH, pastinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil untuk dikonfirmasi.

"Sebagai Ketua IDI, nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif, " jelasnya.

Ditambahkannya, nanti MKEK akan memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran etik atau tidak.

"Selama saya menjadi ketua IDI belum pernah ada laporan mengenai kecurigaan seperti ini, " pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved