Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Sosok TAF, Wanita Cantik Istri Pasien di Palembang Diduga Korban Pelecehan Dokter MY, Hamil 4 Bulan
TAF yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun melaporkan seorang oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring ke SPKT Polda Sumsel
"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel.
Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.
Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.
"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian.
Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," katanya.
Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.
Namun sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari oknum dokter kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.
"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," katanya.
IDI Sumsel Angkat Bicara
Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Abla Ghani, Sp.tht-bkl, Fics, memastikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semuanya ke proses yang ada.
"Kita meletakkan kasus ini sebagai kasus praduga tak bersalah, sampai penyelidikan selesai, " kata Dr Abla, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, jika oknum dokter itu terbukti bersalah, pihaknya tidak akan membelah yang bersangkutan, mengingat pihaknya selalu mengedepankan kebenaran.
"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah, kita selalu berpihak pada kebenaran, " tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua IDI kota Palembang Dr dr H Zulkhair Ali SpPD KGH, pastinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil untuk dikonfirmasi.
"Sebagai Ketua IDI, nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif, " jelasnya.
Ditambahkannya, nanti MKEK akan memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran etik atau tidak.
"Selama saya menjadi ketua IDI belum pernah ada laporan mengenai kecurigaan seperti ini, " pungkasnya.
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.