Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oknum Dokter, Saat Temani Suami Berobat di RS

Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun usai melaporkan peristiwa pelecehan seksual oleh oknum dokter ke Polda Sumsel, masih mengalami trauma. 

|
Editor: adi kurniawan
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan -- Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun usai melaporkan peristiwa yang dialami ke Polda Sumsel, telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun usai melaporkan peristiwa yang dialami ke Polda Sumsel, masih mengalami trauma. 

Dirinya, mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni MY.

"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh Oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya " katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), malam melalui ponsel selulernya. 

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut.

Namun usai selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "boleh pulang atau belum " 

Lanjutnya, nanti menunggu oknum dokter tersebut, tak berselang lama. Dokter tersebut datang dan meminta untuk ke Observasi.

Baca juga: Kronologi Oknum Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien Korban Tertidur Usai Diberi Suntikan Vitamin

"Nah disana saya diperlakukan tidak senonoh yang katanya awal menyuntikan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya kepada petugas. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang istri pasein yakni berinisial TAF (22) yang mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni berinisial MY.

Tidak terima atas kejadian tersebut, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, Taf kemudian melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com,  peristiwa kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang terletak di Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved