Berita Palembang

Pemuda Pemilik Ilmu Kebal di Palembang Tewas Dibacok Tetangga Sendiri, Cekcok Karena Masalah Sepele

Kedua pelaku yakni Imam Basri (25) serta Marhan (31), keduanya warga jalan Abikusno CS Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.

Editor: Odi Aria
Handout
Kedua pelaku yakni Imam Basri (25) serta Marhan (31) warga jalan Abikusno CS Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang. 

Setelah bertemu kembali, korban dan pelaku kembali terlibat cekcok mulut. Saat itulah, korban dibacok pelaku Imam Basri.

Dirasa kebal dan tidak terluka, pelaku ini kemudian menancapkan mata pedang yang lancip ke tanah dengan harapan dapat melukai korban," ungkap Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan saat di konfirmasi Sripoku.com, Minggu (25/2/2024) malam.

Ia menjelaskan, setelah menancapkan pedang, pelaku kembali membacok korban dan setelah melihat tangan korban berdarah.

Kedua pelaku lalu membacok korban berulang kali sehingga korban meninggal di tempat.

Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur dan kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian.


 "Setelah dilakukan penyelidikan, Lima jam setelah kejadian kita tangkap kedua pelaku,"ungkpanya. 


Selain mengamankan kedua pelaku, ssmbuna Angga, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan pedang milik kedua pelaku.

Dan atas  perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.


 "Atas ulah keduanya, pelaku diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,"tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved