Perwira Polisi Ribut di Klub Malam

Wanita yang Ribut dengan Perwira Polres Banyuasin Ngaku Dilecehkan, 3 Kali Bagian Sensitif Disenggol

Kasus dua oknum perwira polisi yang dilaporkan mengeroyok wanita di sebuah klub malam kota Palembang kini terus bergulir

|
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang. Korban seorang wanita bernama MR (20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang ditemani kuasa hukumnya terlihat membawa berkas laporan, Rabu (21/2/2024). 

"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," katanya.

Kolase Kapolda Sumsel dan keributan Perwira Polisi dengan wanita di klub malam di Palembang.
Kolase Kapolda Sumsel dan keributan Perwira Polisi dengan wanita di klub malam di Palembang. (Tribunsumsel.com/Rahmat)

Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Tanggapan Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya. 


Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.

Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved