Ada Pemilih Ganda di TPS 05 Soak Baru Sekayu, PPK Sebutkan PSU Bakal Dilakukan 21 Febuari 2024
Ada pemilih ganda di TPS 05 Soak Baru Sekayu, PPK sebutkan PSU bakal dilakukan 21 Febuari 2024
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
Panwascam Sekayu Irwan ST ketika memberikan rekomendasi PSU terhadap PPK Kecamatan Sekayu, Jumat (16/2/2024)
"Kami sudah melakukan kajian, bahwa di peraturan KPU nomor 25 dan Perbawaslu 1 tahun 2024 apabila terjadi pencoblosan satu orang di dua tempat wajib dilakukan PSU, jadi diputuskan hanya 1 TPS, yakni TPS 05 Desa Muara Teladan," ungkapnya.
Terkait apakah ada indikasi kesengajaan dari si pemilih, dirinya tak menampik adanya hal tersebut.
"Kami menilai ini sepertinya ada unsur kesengajaan dari si pemilih. Memang dia mendapatkan dua surat undangan, tapi di surat itu NIK nya berbeda," jelasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 23, Unit 1, Soal Activity 8 |
![]() |
---|
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.