Ada Pemilih Ganda di TPS 05 Soak Baru Sekayu, PPK Sebutkan PSU Bakal Dilakukan 21 Febuari 2024

Ada pemilih ganda di TPS 05 Soak Baru Sekayu, PPK sebutkan PSU bakal dilakukan 21 Febuari 2024

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
Panwascam Sekayu Irwan ST ketika memberikan rekomendasi PSU terhadap PPK Kecamatan Sekayu, Jumat (16/2/2024) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 21 Febuari 2024 mendatang.

Hal tersebut menyikapi adanya temuan Panwascam Sekayu terkait adanya satu orang yang masuk DPT menggunakan dua kali hak pilihnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu, Kurnia Astuti mengatakan pihaknya akan bakal melaksanakan PSU terkait adanya rekomendasi dari Panwascam Sekayu.

Dimana, rekomendasi tersebut karena adanya satu orang melakukan dua kali pemilihan.

"Rencamaya bakal dilakukan PSU pada tanggal 21 Febuari 2024 nanti. PSU tersebut berdasarkan rekomendasi  dari Panwascam di TPS 05 di desa Muara Teladan ada pemilih ganda," kata Kurnia, Minggu (18/2/2024)..

Terkait adanya dugaan indikasi kelalaian KPPS maupun kesengajaan, pihaknya tak ingin menyalahkan siapapun. Karena hal tersebut sepenuhnya diserahkan dengan Panwascam.

"Kalau sesuai jadwal, pelaksanaan PSU waktunya 10 hari dari pelaksanaan pemilu kemarin (14 Februari)," ungkapnya. 

Sedangkan rekap pada tingkat PPK pihanya telah melakukan dan mulai sejaki kemarin, namun untuk terlibih dahulu pada rekap pemilihan Presiden.

"Kita rekapannya langsung di aplikasi sirekap, jadi plenonya pun harus pleno presiden terlebih dulu, selesai pleno kecamatan presiden baru dilanjutkan dengan yang lain," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panwascam Sekayu Irwan ST mengatakan, rekomendasi PSU ini didasari karena di TPS tersebut telah terjadi pencoblosan dua kali, dimana satu orang mencoblos mendapatkan dua undangan. 

"Jadi yang bersangkutan atas nama Riza Pahlevi dan mencoblos di TPS 05, namun sebenarnya DPT nya ada di TPS 014," ujarnya.

Sedangkan untuk di TPS 05 ada juga nama yang sama atas nama Riza Pahlevi juga.

Pada saat dia mau mencoblos tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah dipakai oleh Riza Pahlevi sebelumnya. 

"Jadi pengawas TPS kami menyampaikan bila telah terjadi pencoblosan di dua tempat oleh satu orang. Maka itu PSU akan digelar untuk 5 surat suara," jelasnya.

Terkait jadwal kapan akan digelarnya PSU di TPS tersebut, ia menyebutkan jika PPK yang akan menjadwalkan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved