Pemilu 2024

Panduan Cek Online Pemilih Belum Dapat Undangan Mencoblos Bisa Lewat HP di cekdptonline.kpu.go.id

Berikut ini panduan dan cara cek online pemilih belum dapat undangan mencoblos bisa lewat HP di cekdptonline.kpu.go.id.

Editor: adi kurniawan
Handout
Berikut ini panduan dan cara cek online pemilih belum dapat undangan mencoblos bisa lewat HP di cekdptonline.kpu.go.id. 

Situs KawalPemilu.org kembali beroperasi menjelang Pemilu 2024 atau disebut juga Pemilihan Umum Presiden 2024 (Pilpres 2024).

Akun Twitter resmi KawalPemilu pada 7 Februari lalu mengumumkan bahwa situ KawalPemilu aktif kembali untuk menampung foto formulis C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Situs KawalPemilu.org juga sekaligus menjadi situs tabulasi yang dapat diakses oleh publik selama masa Pemilu.

KawalPemilu.org merupakan situs pemantauan hasil rekapitulasi penghitungan suara berbasis urun-daya (crowdsourcing) warganet Indonesia.

Situs yang digagas Ainun Najib ini berdiri sejak 2014 dan bertujuan untuk menjaga suara rakyat di Pemilu, melalui teknologi real count cepat serta akurat.

Inisiatif non-partisan ini mengajak seluruh rakyat Indonesia, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas dan saksi, untuk mengunggah foto hasil hitung Pilpres dari tiap TPS yang tertulis di formulir C.Hasil-PPWP, serta memantau penghitungan suara secara real-time.

“Misi kami memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal,” tulis situs KawalPemilu.org

KawalPemilu berprinsip bahwa data C.HASIL-PPWP merupakan hak publik untuk diketahui, sehingga publik bisa memonitor pergerakan perolehan suara di tiap Pemilu.

“Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional,”

“Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut, semakin besar transparansi di TPS tersebut,” tulis situs itu.

Semakin banyak TPS yang foto C.HASIL-PPWP-nya tersedia di situs KawalPemilu.org, semakin hasil tabulasi nasional akan mendekati hasil yang sahih.

Tiap pengawas, saksi, dan bahkan warga masyarakat BERHAK mengambil foto lembar C.HASIL-PPWP setelah selesai penghitungan di TPS.

Karenanya KawalPemilu mengundang tiap anggota masyarakat, para saksi TPS, para pengawas Pemilu, dan juga semua anggota panitia KPPS dan tim sukses partai/paslon untuk menyumbangkan foto C.HASIL-PPWP di setiap TPS yang mereka jaga.

Cara Laporkan Hasil

1. Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon.

Berikut contohnya:

C.HASIL-PPWP.pdf

C.HASIL SALINAN-PPWP.pdf

C.HASIL-PPWP halaman 2 (Bagian IV)

2. Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka (32) dan huruf (tiga puluh dua), lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi.

3. Masuk ke situs KawalPemilu.org, cari Provinsi, kemudian kabupaten/kota, pilih kecamatan dan desa, lalu pilih nomor TPS yang ingin diunggah C.HASIL SALINAN-PPWP

4. Lalu isikan angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.

5. Anda juga bisa mengunggah foto dari banyak TPS. Yang penting fotonya adalah form C.HASIL-PPWP halaman 2.

6. Pastikan Anda mengunggah di nomor TPS yang tepat.

7. Klik tombol Unggah Foto di bawah untuk mulai mengunggah.

8. Moderator akan me-review foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah.

8. Hasil juga akan dicek ulang oleh sistem kami.

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Yuk gabung di Grup Whatsapp resmi Sriwijaya Post buat dapat update info seputar Sumatera Selatan dan Palembang lebih cepat ! (Klik di sini)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved