Pemilu 2024

Jokowi Naikkan Gaji Pegawai Bawaslu H-2 Pencoblosan, Berikut Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Jabatan

H-2 Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor: Odi Aria
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi bawaslu naik gaji. 

Kelas jabatan 2: Rp 1.867.000

Kelas jabatan 3: Rp 1.972.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.082.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.199.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.399.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.616.000

Kelas jabatan 8: Rp 2.927.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.348.000

Kelas jabatan 10: Rp 3.952.000

Kelas jabatan 11: Rp 4.519.000

Kelas jabatan 12: Rp 6.045.000

Kelas jabatan 13: Rp 7.293.000

Kelas jabatan 14: Rp 9.600.000

Kelas jabatan 15: Rp 12.518.000

Kelas jabatan 16: Rp 17.413.000

Kelas jabatan 17: Rp 24.930.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved