Pemilu 2024

Jokowi Naikkan Gaji Pegawai Bawaslu H-2 Pencoblosan, Berikut Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Jabatan

H-2 Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor: Odi Aria
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi bawaslu naik gaji. 

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Daftar Tukin Pegawai Bawaslu Sebelum Perpres Baru

Kelas jabatan 1: Rp 1.766.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved