Pemilu 2024

Perbedaan 5 Surat Suara dan Gambaran Isinya di Pemilu 2024, Agar Tak Bingung Waktu Nyoblos

Lima kertas surat suara Pemilu 2024 ini memiliki warna berbeda-beda sesuai peruntukan.

Editor: adi kurniawan
TRIBUNNEWS.COM
Perbedaan 5 surat suara dan gambaran isinya di Pemilu 2024, agar tak bingung waktu nyoblos 

Surat suara ini memuat kotak atau lingkaran. Kotak atau lingkaran itu diisi dengan tinta oleh pemilih sesuai calon anggota DPRD provinsi yang dipilih.

Surat suara ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.

KPU melakukan pengamanan ketat untuk menghindari pemalsuan dan menjamin keabsahan Pemilu.

5. Surat Suara Pemilu Hijau

Surat suara hijau untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Pemilih bisa mencentang pada kotak berisikan gambar calon anggota DPRD. Pilih calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai hati nurani.

Surat suara ini memiliki kode unik atau nomor untuk memudahkan penghitungan suara.

Surat suara ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved