Pemilu 2024
Perbedaan 5 Surat Suara dan Gambaran Isinya di Pemilu 2024, Agar Tak Bingung Waktu Nyoblos
Lima kertas surat suara Pemilu 2024 ini memiliki warna berbeda-beda sesuai peruntukan.
Surat suara ini memuat kotak atau lingkaran. Kotak atau lingkaran itu diisi dengan tinta oleh pemilih sesuai calon anggota DPRD provinsi yang dipilih.
Surat suara ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.
KPU melakukan pengamanan ketat untuk menghindari pemalsuan dan menjamin keabsahan Pemilu.
5. Surat Suara Pemilu Hijau
Surat suara hijau untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Pemilih bisa mencentang pada kotak berisikan gambar calon anggota DPRD. Pilih calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai hati nurani.
Surat suara ini memiliki kode unik atau nomor untuk memudahkan penghitungan suara.
Surat suara ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
![]() |
---|
Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.