Remaja Tewas Tawuran

Pembunuh Remaja Tewas Tawuran di Palembang Ngaku Menyesal, Tak Menyangka Korban Meninggal Dunia

Pelaku penusukan menyebabkan korban yakni M Putra Alam (19) yang meninggal dunia saat tawuran hanya bisa meratapi nasibnya. 

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
RN (20), pelaku pembunuhan tawuran di Palembang dibawa ke Polrestabes Palembang, Jumat (9/2/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Hanya bisa terduduk lemas dan mengakui kesalahannya, RN (20) pelaku penusukan menyebabkan korban yakni M Putra Alam (19) yang meninggal dunia saat tawuran hanya bisa meratapi nasibnya. 


Ketika ditemui di ruang piket Reskrim, Sabtu, (9/2/2023) RN, mengaku dirinya merupakan dari kelompok " Enjoy Galo" . 

"Kami ini diajak pak lewat Chat oleh budak " Tim Hore dan Pandawa, Gandus " katanya.

Mendapatkan ajak tersebut saat itu dirinya tertangtang untuk ikut.

Lalu, bersama rombongannya mengunakan motormereka pun menuju lokasi di Jalan Yusup Singadekane tepatnya di depan Komplek Citraland Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 03.00.


" Disanalah pak kami bertemu dengan Rombongan korban Kita Ngawurungkapnya. 


Melihat ada salah satu musuhnya yang terjatuh (korban-red), dirinya Ikut mendekati korban lalu melakukan penusukan.

" Jujur pak saat itu saya ikut menusuk korban. Namun saya itu saya menusuk mengunakan pisau mengenai tangannya sebanyak tiga kali," jelasnya.


Usai korban terkapar para pelaku langsung kabur termasuk dirinya.

" Saat korban terkapar di TKP. Teman teman yang lain pada kabur aya juga ikut kabur pak. Dan tadi saya terkejut di jemput polisi," katanya. 


RN pun mengakui perbuatannya salah. " Saya tidak menyangka pak korban meninggal dunia, saya mengaku salah," ungkapnya. 

 

Gerak Cepat Polisi

Polisi Bergerak cepat menindaklanjuti adanya tawuran di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang.

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Kertapati pun berhasil mengamankan 1 dari 3 pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved