Berita Palembang

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Jembatan Ampera, Mau Menyerahkan Diri Usai Istri Melahirkan

Gandi mengaku sebelum ditangkap ia sebenarnya hendak menyerahkan diri setelah istrinya melahirkan anak kedua mereka. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang membekuk salah seorang pelaku pembunuhan di bawah Jembatan Ampera, Senin (29/1/2024). 

FD yang emosi lantas mengambil pisau milik Gandi. Sedangkan pelaku Gandi ikut menendang dan memukul korban.

Sehingga korban tewas di lokasi kejadian.

"Korban tewas dengan luka tusuk," kata dia, Selasa (30/1/2024).

Gandi kata dia ditangkap di kawasan Mata Merah setelah ia terendus tinggal di tempat keluargannya.

Sedangkan pelaku utama FD masih dalam pengejaran pihaknya.


Atas ulahnya Gandi terancam Pasal 338 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved