Breaking News

Berita Palembang

Nekat Curi Motor di JSC Palembang, AL Diamankan Tim Beguyur Bae, Satu Orang Pelaku Masih DPO

AL (23) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Palembang harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Opsnal

Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ANDIKA WIJAYA
Pelaku pencurian motor di dalam JSC (Jakabaring Sport City) AL (23) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 1 5 Ulul Kecamatan, Palembang dibekuk Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Polrestabes, Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran aksinya melakukan pencurian motor di dalam Jakabaring Sport City (JSC) beberapa waktu lalu, AL (23) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Palembang harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian yang dilakukan AL terjadi pada, Senin, (16/1/2024), sekitar pukul 15.00.

Saat pelaku bernama AL (tertangkap) diajak oleh pelaku DM (DPO) untuk melakukan pencurian.

Kemudian kedua tersangka boncengan memasuki komplek JSC.

AL diturunkan dekat lapangan tembak melompat jembatan. Sedangkan pelaku DM masuk dengan mengendarai sepeda motor AL masuk lewat pintu utama.

Setelah beraksi, mencuri motor korban yakni Nendria (26), warga Dusun II, OI. Kemudian DM menjemput rekannya AL dan saat itu pelaku DM membawa sepeda motor hasil curian honda beat.

"Benar salah satu pelaku pencurian di JSC sudah kita tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhoni Palapa  kepada Sripoku.com, Sabtu, (27/1/2024).

Lanjutnya, hingga kini masih ada rekannya yang belum tertangkap,"ada satu tersangka yang belum tertangkap berstatus DPO. Namun untuk Indetitas sudah kita kantongi dan akan kita buru," tegasnya. 

Atas ulahnya, Tersangka AL akan dikenakan pasal 363 KHUP Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sedangkan, Al saat diperiksa petugas mengakui perbuatan ikut serta dalam aksi pencurian motor tersebut.

"Saya mengaku salah pak. Motor itu kami jual dan saya mendapatkan bagian Rp 900 ribu untuk memenuhi kebutuhan," akunya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved