Berita Viral

WNI Kuli Bangunan di Korea Selatan Pamer Slip Gaji, Sebulan Dibayar 3,2 juta Won Setara Rp38 Juta

Adapun WNI pamer slip gaji kuli bangunan di Korea Selatan ini mulanya dibagikan oleh akun TikTok @Rizall_kim.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase TikTok dan Unsplash
Seorang WNI pamer slip gaji kuli bangunan di Korea Selatan. Dalam sebulan, ia dibayar sebesar 3,2 juta won atau setara Rp38 juta. 

Wanita berusia 33 tahun itu mengaku telah bekerja sebagai desainer toko di sebuah perusahaannya selama empat tahun.

Dan kantornya memiliki lebih dari 600 grup chat kelompok kerja.

"Kalau sedang sibuk, dulu ada lebih dari 10 grup chat yang akan bunyi."

"Sampai-sampai saya harus membawa komputer sambil makan siang, cuma untuk meladeni grup chat itu saja," kata Tang Ying.

Menurut Tang, hal tersulit yang pernah ia temui dalam pekerjaannya adalah bertanggung jawab mendekorasi toko di 7-8 department store.

Setiap department store memiliki ratusan toko, dan untuk setiap toko, perusahaan mewajibkannya untuk masuk ke dalam grup chat untuk masing-masing toko tersebut.

Kebisingan yang terus-menerus ia dengar di aplikasi chatting juga membuat Tang Ying merasa ketakutan.

Di sisi lain, dia tidak berani mematikan teleponnya atau bahkan berhenti memeriksa grup.

Dia takut akan melewatkan hal penting jika tidak memeriksa grup chat tersebut.

Bahkan risiko terburuknya jika dia sampai tak membuka grup chat adalah dapat mempengaruhi pembukaan toko baru.

“Pergi makan atau makan saja masih harus buka grup," kata Tang Ying.

Selain itu, dia juga selalu membawa laptopnya dan selalu memeriksa pesan grup setiap waktu.

Banyaknya pesan di grup masih membuat Tang Ying selalu khawatir dan membuatnya merasa tertekan.

Bahkan, butuh waktu sekitar seminggu sebelum akhirnya ia benar-benar bisa tenang keluar dari pekerjaannya.

Selama bekerja di perusahaan tersebut, Tang Ying diketahui mendapat gaji bulanan sekitar 20.000-30.000 Yuan atau sekitar Rp 40 juta per bulan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved