Dinas Kesehatan Sebut Ada 16.029 Kasus ODGJ di Sumsel, Kota Palembang Terbanyak Disusul OKI

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumsel, kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumatera Selatan ada sebanyak 16.029 orang

Editor: adi kurniawan
Handout
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumsel, kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumatera Selatan ada sebanyak 16.029 orang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),
kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumatera Selatan ada sebanyak 16.029 orang.

"Di Sumsel total ada 16.029 kasus ODGJ," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ferry Yanuar, Rabu (10/1/2024).

Ferry pun merincikan, ODGJ sebanyak 16.029 ini tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Terbanyak ada di Kota Palembang sebanyak 3.111 orang.

Di Palembang banyak karena jumlah penduduknya juga banyak.

Lalu di OKI sebanyak 1.450 orang, Banyuasin sebanyak 1.390 orang.

Musi Banyuasin sebanyak 1.368 orang, Muara Enim sebanyak 1.290 orang, Lahat sebanyak 1.131 orang.

Baca juga: 364 Warga Lubuklinggau ODGJ karena Narkoba, BNNP Sumsel Minta Warga Jangan Ragu untuk Rehabilitasi

Kemudian yang dibawah 1000 kasus ada di OKU Timur sebanyak 998 orang.

Musi Rawas sebanyak 828 orang, Ogan Ilir sebanyak 822 orang, OKU sebanyak 665 orang, Empat Lawang sebanyak 601 orang, Pali sebanyak 515 orang, OKU Selatan sebanyak 511 orang. 

Lalu yang dibawah 500 kasus ada di Murata sebanyak 400 orang, Prabumulih sebanyak 399 orang, Lubuklinggau sebanyak 341 orang dan Pagaralam sebanyak 209 orang.

"Penyebab ODGJ ini bermacam-macam seperti stres, bisa juga karena narkoba dan lain-lain. Namun untuk didata kita tidak ada rincian spesifik penyebabnya," ungkapnya.

Menurutnya, untuk ODGJ ini ada yang rawat jalan dan rawat inap.

Kalau butuh rujukan rawat inap di rujuk ke RS Ernaldi Bahar yang merupakan khusus Rs jiwa di Sumsel.

Kalau rawat jalan bisa di puskesmas terdekat.

Warga Lubuklinggau ODGJ karena Narkoba

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved