Berita Viral
Kakak Beradik Jadi Pengamen, Penghasilannya Capai Rp 33 Juta, Saat Tahu Sosok Dibaliknya Bikin Pilu
Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.
SRIPOKU.COM - Kisah kakak beradik jadi pengamen dengan penghasilan Rp 33 juta ini pantas dijuluki pengamen 'sultan'.
Bagaimana tidak, dalam sehari mereka bahkan mampu meraup uang jutaan.
Apalagi saat akhir pekan, kakak beradik yang menjadi pengamen ini bahkan bisa mendapat lebih dari hari biasanya.
Jika mengira pengamen memiliki kehidupan yang tak begitu layak, nyatanya tak demikian dirasakan kedua kakak beradik pengamen ini.
Mereka memilih menjadi pengamen yang ternyata penghasilan yang dapat mereka raup dalam sebulan mencapai Rp 33 juta.
Dua pengamen kakak beradik yang masih berusia remaja di Kota Melaka, Malaka, Malaysia, kedapatan bisa meraup penghasilan lebih dari Rp 33 juta per bulan.
Hal itu diketahui setelah mereka diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat.
Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.
Baca juga: Pria Nikahi 2 Wanita Cantik Sekaligus di Tasikmalaya, Akad Nikah Bergantian, Mas Kawinnya Diungkap

Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.
Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari.
Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.
Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.
Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.
Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.
Zulkifli menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yakni sang ibu akan mengantarkan kedua anaknya ke suatu tempat untuk bernyanyi dan ia akan melihat dari jauh.
“Kami akan membawa kakak beradik ini ke kantor JKM dan melihat apakah mereka akan ditempatkan di pusat kesejahteraan atau diawasi berdasarkan Undang-undang Anak Malaysia tahun 2001 (UU 611)," jelas dia.
“Ada pertimbangan, demi masa depan mereka, kami akan membawa dan menempatkan keduanya di rumah kesejahteraan sehingga dapat hidup normal,” katanya kepada wartawan usai operasi.
Hadir pula dalam konferensi pers, yaitu Exco Perempuan, Pembangunan Keluarga dan Masyarakat, Datuk Kalsom Nordin.
Zulkifli menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan enam orang lainnya dalam operasi tersebut, termasuk seorang anak di bawah umur yang diduga dieksploitasi dengan menggunakan maskot atau kostum dan membawa kotak uang untuk mencari sumbangan di Pulau Malaka.
Sedangkan lima orang lainnya adalah tunawisma berusia 40-an tahun. Mereka ditemukan mengemis dan meminta sedekah di kawasan keramaian.
“Orang-orang ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Orang-orang Kurang Mampu 1977 (UU 183) dan kemungkinan besar akan ditempatkan di panti untuk orang-orang terlantar di Villa Harapan, Duyong,” ujarnya.
Dijelaskannya, sebagian besar dari mereka sudah diberi teguran namun masih melakukan aktivitas mengemis seperti mengamen, menjual tisu, dan buah-buahan sehingga menimbulkan gangguan bagi wisatawan dan mencoreng citra negara.
“Kami juga akan mendalami apakah ada dalang eksploitasi anak di bawah umur,” terang dia.
Kisah Lainnya - VIRAL pengemis 'elit' asal Jombang yang beraksi di Ponorogo, siang ngemis, malam nginap di hotel mewah.
Media sosial dihebohkan dengan kelakuan pengemis asal Jombang yang beraksi di Ponorogo, Jawa Timur.
Pasalnya, dari hasil mengemis, wanita berinisial A itu bisa menginap di hotel selama seminggu.
Kisah ini diungkapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo yang mengamankan 'pengemis elit' tersebut.

Kronologi
Mengutip TribunJatim, pihaknya dibuat terkejut saat menangkap seorang pengemis yang menginap di hotel.
Hal itu diterangkan oleh Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro saat ditemui pada Jumat (1/12/2023).
“Beberapa hari terakhir kami memang razia pengemis. Salah satunya yang unik dan bikin kaget ya ada satu pengemis menginap di hotel,” ujarnya.
Subiantoro menjelaskan, Satpol PP tengah melakukan razia dan menjaring beberapa pengamen dan pengemis.
Petugas kemudian meminta keterangan untuk mencatat identitas dari pengamen dan pengemis yang tertangkap.
Barulah terungkap, pengemis A yang berasal dari Jombang kedapatan menginap di hotel dengan bukti kunci yang ditemukan di tas A.
"Ditemukan KTP. Dari KTP itu salah satu dari pengemis merupakan warga Jombang."
"Juga terdapat kunci hotel di dalam tas pengemis berinisial A ini," kata Subiantoro.

Sengaja ke Ponorogo
Ditanya lebih lanjut, A sudah berada di bumi reog selama sepekan.
A sengaja datang ke Ponorogo untuk meminta-minta.
Dia berangkat dengan menaiki bus dan hanya bermodal kardus untuk mengemis.
Hasil mengemisnya, digunakan A untuk menginap di hotel.
“Modalnya cuma kardus, kemudian sengaja berangkat dari Jombang menggunakan bus. Sampai sini mengemis dan menginap di hotel,” terang Subiantoro.
Bukan hotel melati
Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti jumlah penghasilan pengemis asal Jombang itu.
Hanya saja, Subiantoro menduga hasil mengemis A dipastikan lebih dari Rp100 ribu per hari.
Sebab, menurut kunci yang ditemukan, A menginap di hotel kelas menengah.
"Hotelnya saja berapa. Berani menginap dan sudah lebih dari sepekan."
"Hotelnya di tengah kota loh. Bukan hotel melati yang ecek-ecek," pungkas Subiantoro.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribunnews.com
SOSOK Jaksa Wanita yang Berani Pelototin Nikita Mirzani, Pernah Jadi Jaksa Intel di Ogan Ilir Sumsel |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Karawang yang Tewaskan Bos Besar dari Jepang, Polisi Investigasi! |
![]() |
---|
IMBAS Gagal PPPK, Penjaga Sekolah Segel SD di Padang Pariaman, Ratusan Siswa Harus Belajar di Teras |
![]() |
---|
DUDUK Perkara Tita Delima Digugat Rp120 Juta Jualan Nastar, Dianggap Eks Kantor Melanggar Kontrak |
![]() |
---|
HEBOH Pedagang di Brebes Diminta Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI, Kini Sekdes Bersuara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.