53 Narapidana di Sorong Berhasil Kabur

Detik-detik 53 Narapidana di Sorong Berhasil Kabur, Lari Berhamburan Keluar Lapas, Warga Ketakutan

Hingga akhirnya 53 orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya pun kabur.

|
Editor: pairat
Kompas.com
Puluhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya dikabarkan kabur 

Yenusi menjelaskan, para napi kabur sekitar pukul 11.00 WIT atau setelah ibadah Minggu pagi berakhir.

"Namun sekitar pukul 11.00 WIT, ibadah telah usai, teryata narapidana serobot ke penjagaan dan mengancam ke dua petugas jaga dan melemparkan petasan hingga terjadi ledakan.

Kemudian, puluhan tahanan kabur," ungkapnya.

Kini, sebanyak enam napi berhasil ditangkap usai kabur dari lapas.

Untuk meringkus puluhan napi lainnya, polisi menutup akses keluar dari Kota Sorong.

Ancam Rampas Motor Warga

(Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya
Puluhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya dikabarkan kabur, Minggu (7/1/2024).

Sebanyak 53 tahanan Lapas Kelas IIB Sorong dilaporkan kabur. Dari jumlah itu, baru enam tahanan yang dikabarkan sudah ditangkap lagi.

Aksi para tahanan itu bak adegan dalam film. Mereka nekat menerobos pintu utama Lapas Sorong.

Petugas tak bisa berbuat banyak melihat aksi para tahanan ini.

Para tahanan juga hendak merampas kendaraan pengendara yang melintas untuk melarikan diri menjauh dari Lapas Sorong.

Tahanan itu beraksi pada kabur pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIT.

Data sementara tahanan Lapas Sorong kabur itu disampaikan Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan.

Dia menyebutkan bahwa jumlah tahanan Lapas Sorong kabur berjumlah 53 orang.

"Data sementara ada 53 orang tahanan kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong. Kami sudah turunkan personel," ujar Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawanbbbb kepada awak media, Minggu (7/1/2024).

Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak enam orang sudah ditangkap lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved