53 Narapidana di Sorong Berhasil Kabur
Penyebab 53 Narapidana di Sorong Berhasil Kabur Dibongkar, Kalapas Manuel Buka Fakta & Siap Evaluasi
Adalah Manuel Yenusi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong pun angkat bicara soal kaburnya 53 orang narapidana.
SRIPOKU.COM - Berikut penyebab 53 orang narapidana di Lapas Sorong berhasil kabur dibongkar.
Fakta yang terjadi di lapangan pun diungkap oleh orang nomor satu yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
Adalah Manuel Yenusi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong pun angkat bicara soal kaburnya 53 orang narapidana tersebut.
Sebelumnya, aksi 53 narapidana di Lapas Kelas II B Sorong, berlarian kabur bak adegan film action. Warga ketakutan gegara diancam motor dirampas.
Bak menonton adegan film action, sejumlah 53 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, kabur.
Mereka berlarian keluar Lapas dengan menerobos pintu utama.
Kini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi angkat bicara apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas.
Sehingga permasalahan yang terjadi di dalam lapas diduga menjadi salah satu pemicu 53 orang narapidana nekat kabur.

Baca juga: Detik-detik 53 Narapidana di Sorang Berhasil Kabur, Lari Berhamburan Keluar Lapas, Warga Ketakutan
Dikutip dari laman TribunSorong.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi membeberkan Jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Sorong tidak sebanding dengan jumlah personel atau SDM di Lapas.
Menurut Manuel Yenusi, pada tahun ini, jumlah warga binaan termasuk tahanan titipan kejaksaan tercatat sebanyak 543 orang.
Masih menurut Manuel Yenusi, jumlah tersebut tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya hanya menampung 250 orang saja.
"Jumlah petugas tidak sebanding bahkan jauh dari jumlah ideal," katanya.
Dikatakan, petugas yang siaga dan berjaga berjumlah delapan orang setiap pekannya.
Manuel Yenusi menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kondisi lapas setelah 53 tahanan mampu menembus pengamanan penjara.
Kronologi 53 Tahanan Kabur

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.