Polres Muba
Waspodo Sikat Motor Roni Saat Kunci Motor Masih Tertempel
Kapolsek Bayung Lencir Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, Rabu (3/1/2024) mengatakan, kasus pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Muba
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Akibat kelalaian Roni Saputra (19) mencabut kunci kontak sepeda motor Honda Revo ia harus kehilangan sepeda motor miliknya, Selasa (26/12/2023) lalu.
Diketahui pelaku pencuri sepeda motor tersebut yakni Waspodo (26) yang merupakan warga satu desa dengan korban yang berhasil diamankan Polsek Bayung Lecir, Sabtu (30/12/2023) lalu.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, Rabu (3/1/2024) mengatakan, kasus pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Muba Polda Sumsel kasus merupakan sudah kesekian kali akibat kelalaian pemilik.
Dimana, pemilik sepeda motor lupa mencabut kontak sehingga memunculkan niat orang untuk melakukan kejahatan dan mempermudah pelaku melakukan kejahatan.
"Korban melapor kepada kita atas kehilangan sepeda motor yang kunci kontaknya lupa tercabut. Mendapatkan laporan tersebut kita lamgsung menurunkan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Iptu Mas Suprayitno.
Lanjutnya, pelaku berhasil diamanakan bersama sepeda motor hasil curian tanpa perlawanan, pelaku kita lakukan penanahan di Polsek Bayung Lencir.
"Pelaku kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya menghimbau khususnya kepada pemilik kendaraan sepeda motor, ketika di parkir atau ditinggalkan pastikan sudah dalam keadaan aman, sudah terkunci dan kuncinya tidak dalam posisi terpasang.
"Kalau kuncinya sudah tercabut sehingga tidak menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan, karena sebagaimana teori segitiga kejahatan yaitu ada niat, ada kesempatan terjadi tindak pidana, ada niat tidak ada kesempatan tidak terjadi tindak pidana, demikian juga ada kesempatan tapi tidak ada niat juga tidak terjadi tindak pidana, namun dengan terbukanya kesempatan membuka peluang orang untuk melakukan tindak pidana," tandasnya. (dho)
TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
![]() |
---|
LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
![]() |
---|
Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Muba Ungkap 11 Kasus, 600 Butir Pil Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Satgas OMP Polda Sumsel Pantau Logistik KPU Muba |
![]() |
---|
Lima Personil Polres Muba Dapat Pin Emas Kapolda Sumsel, Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.