Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka
Sosok Topandri, Ketua KPU Lubuklinggau Jadi Tersangka Usai Tabrak 2 Bersaudara di PALI hingga Tewas
Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI Kompol Farida Aprila di ruang Polycon Polres PALI.
Editor:
Odi Aria
Kolase
Kolase ketua KPU Lubuklinggau, Topandri dan mobilnya yang tabrak dua bersaudara di PALI hingga tewas.
Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dinaikan kasus ini ke penyidikan, AKP Kukuh juga mengatakan Ketua KPU Lubuklinggau dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Untuk upaya hukumnya, Satlantas Polres PALI menerapkan pasal 310 Ayat 1,3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ ).
"Dalam hal ini kita menekankan adanya unsur kelalaian dari pengendara mobil yang menyebabkan 2 korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat,"
"Pengendara mobil tersebut juga mengakui kalau dirinya telah lalai dalam mengemudi," ungkapnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka
Anggap Musibah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di PALI Berdamai dengan Ketua KPU Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anggap Musibah, Orangtua Korban Kecelakaan Akan Beri Maaf Jika Ketua KPU Lubuklinggau Lakukan Ini |
![]() |
---|
Polres PALI Tahan Ketua KPU Lubuklinggau Usai Tabrak Kakak Adik hingga Tewas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan 2 Kakak Adik di PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.