Berita Viral

Sosok Bripka Chepy Dwiki Rustandi, Polisi di Soreang Dikeroyok Berawal dari Hampiri Pertengkaran

Barulah diketahui, polisi bernama Chepy Dwiki Rustandi (35) berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan bertugas di unit Sampata Polsek Cimaung.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung, bersama Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023). 

Sedangkan satu lagu Ujang alias Kampeng masih dalam pengejaran.

Chepy mengatakan, akibat dikeroyok muka dan di bawah pelipis matanya mengalami luka.

"Yang paling terasa sakit, di bagian kepala karena dipukul dengan menggunakan helem, " kata Chepy.

Walau demikian, Chepy mengaku, tak dendam terhadap para pelaku.

"Sebab ini panggilan hati nurani, dalam menjalankan tugas sebagai polisi, " katanya.

Atas didedikasi yang dilakukan Bripka Chepy, ia mendapat apresiasi dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kusworo mengatakan, Chepy memiliki integritas yang tinggi sebagai polisi.

"Setelahnya pelaku ditangkap, ia juga tak dendam kepada mereka, " ucapnya.

Dalam video tersebut, para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan kepada anggota polisi. Namun, ada beberapa masyarakat yang juga ikut menjadi korban.

"Kalau informasi dari para saksi. Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar, ini sedang kami selidiki apabila ada korban lanjutan.

Kami membuka diri barang siapa yang menjadi korban saat kejadian itu untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ujar Kusworo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan, dan pasal 212 KUHP tentang Kekerasan yang dilakukan kepada pejabat sah yang tengah melakukan kedinasan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Viral Anggota Polisi di Soreang Dikeroyok Geng Motor, Niat Lerai Tawuran Malah Dihajar tak Berdaya

Anggota polisi dikeroyok geng motor
Anggota polisi dikeroyok geng motor (Instagram/terangmedia)

Saat ditanya apakah ada korban lain selain dari polisi tersebut, Kusworo mengatakan, informasi dari para saksi itu ada korban lain.

"Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar."

"Ini sedang kami selidiki. Apabila ada korban lanjutan kami membuka diri. Siapa yang menjadi korban saat kejadian, untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ucapnya.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved