Berita Viral

Sosok Bripka Chepy Dwiki Rustandi, Polisi di Soreang Dikeroyok Berawal dari Hampiri Pertengkaran

Barulah diketahui, polisi bernama Chepy Dwiki Rustandi (35) berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan bertugas di unit Sampata Polsek Cimaung.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung, bersama Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023). 

"Tapi saat saya melerai, tiba-tiba mereka memukuli saya," ujar dia.

Saat dirinya dipukuli, lanjut Chepy, orang- orang yang ada di situ tak ada yang membantu karena mungkin takut sebab kelompok tersebut jumlahnya banyak.

"Selain itu juga mungkin mereka diancam jangan ikut campur, " katanya.

Mungkin pada saat itu, kata Chepy, mereka tak tahu dirinya polisi karena menggunakan jaket.

"Tapi setelah dibuka jaket, masih ada yang mukul saya," ujarnya.

Chepy mengatakan, pada saat kejadian dirinya membawa senjata api, tapi tidak dipergunakannya.

"Saya sempat memegang senjata, tapi melihat situasi dan kondisi, di situ ada anak-anak, sehingga saya mengambil keputusan untuk tak menggunakannya, " kata dia.

Setelah buka jaket dan memegang senjata, kata Chepy, para pelaku melarikan diri, lalu dirinya langsung mengejar para pelaku.

Meski telah dikeroyok dengan membabi buta dan brutal oleh para pelaku, keberanian Chepy, dan integritasnya sebagai Polisi tak sirna.

Dia langsung mengejar para pelaku, meski sendiri dan badannya terasa sakit apalagi di bagian kepala karena dipukul helem.

"Saat mengejar ada Babinkantibmas, saya bilang kejar tangkap, lalu dibantu mengejar, " tuturnya.

Saat itu, kata dia, warga juga jadi berani membantu mengejar pelaku.

"Saat dikejar, satu mobil pelaku sempat menabrak motor, lalu menabrak trotoar, hingga ban mobilnya pecah, " kata Kusworo.

Kata Chepy, tersangka pertama bisa ditangkap, setelah itu dikembangkan dan yang lainnya tertangkap.

Adapun 4 tersangka yang telah diringkus, yaknibTS (53) EH (21) DS (26), AS (27).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved