Penemuan 4 Mayat di Muba

Korban Pembunuhan di Muba Baru Jual Tanah Rp 100 Juta, Jenazah Sudah Membusuk Empat Hari

Diketahui korban Heri menjual tanah pada seorang warga Sekayu bernama Hendrik pada bulan Agustus 2023 lalu sebesar Rp100 juta

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Penemuan 4 mayat di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023). 

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kita belum bisa menyimpulkan,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) digemparkan dengan penemuan 4 jenazah.

Diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berjumlah 2 orang dan perempuan 2 orang, jasad tersebut diketahui pertama kali ditemukan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB.

Diketahui identitas dari keempt mayat tersebut yakni,  Heri (50), Masturo (70) ibu dari Heri, Aurel (6) dan Marsel (11) yang merupakan anak dari Heri. 

Jasad tersebut diduga telah membusuk selama 4 hari karena salah satu korban masih mengenakan pakaian sekolah pramuka.  

Korban Sempat Izin Jual Tanah

Rusdi (50), kakak sulung Heri saat dijumpai di rumah sakit Bhayangkara mengatakan, ia mendapat kabar ibu dan adiknya tewas sekitar pukul 14:00 WIB. 

"Terakhir ketemu sekitar satu bulan yang lalu. Saya tinggalnya di Betung, begitu dapat kabar ibu meninggal langsung ke lokasi, keluarga syok, " ujar Rusdi, Rabu (20/12/2023). 

Rusdi mengaku tidak terlalu mengetahui bagaimana kronologi dan dimana titik-titik penemuan mayat keempat anggota keluarganya itu. 

"Sebab begitu sampai sudah ada pihak kepolisian jasad sudah dibungkus. Masuk rumah saja tidak sempat, " katanya. 

Heri sehari-hari jualan keliling dan sudah dua tahun terakhir dan pisah ranjang dengan sang istri yang sedang bekerja sebagai TKI di Singapura. 

"Semenjak pisah dengan istrinya dia ajak ibu tinggal di Sekayu. Jadi ketika dia berjualan ada ibu yang menjaga anak-anaknya, " sambung dia. 

Rusdi membenarkan jika adiknya itu memang sudah meminta izin kepadanya untuk menjual kebun sawit milik ibunya.

Dengan alasan untuk membuka usaha sambil merawat ibu dan anak-anaknya. 

"Itu kebun warisan dari ibu kami. Memang almarhum sempat minta izin ke saya katanya mau jual kebun untuk modal buka usaha, " katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved