Penemuan 4 Mayat di Muba

Korban Pembunuhan di Muba Baru Jual Tanah Rp 100 Juta, Jenazah Sudah Membusuk Empat Hari

Diketahui korban Heri menjual tanah pada seorang warga Sekayu bernama Hendrik pada bulan Agustus 2023 lalu sebesar Rp100 juta

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Penemuan 4 mayat di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Kasus meninggalnya Heri dan keluarganya dalam satu lokasi di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) masih menjadi misteri.

Belum diketahui Heri dan keluarganya tewas atas kasus perampokan atau lainnya.

Namun dari penelusuran, Sripoku.com korban Heri memang benar menjual tanah yang saat ini ditempatinya.

Diketahui korban Heri menjual tanah pada seorang warga Sekayu bernama Hendrik pada bulan Agustus 2023 lalu sebesar Rp100 juta untuk kurang lebih 2 hektare tanah miliknya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Hendrik ketika dikonfirmasi Sripoku.com melalui ponsel Whatsapp pribadi miliknya.

Diceritakan Hendrik bahwa tanah tersebut ia beli dari teman yang menyebutkan bahwa ada tanah yang mau dijual di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

"Saya beli tanah itu sekitar bulan Agustus atau  4 bulan yang lalu sekitar Rp100 juta.

Tanah tersebut dari padu padan teman yang menjual tanah kepada saya,"ujar Hendrik, Kamis (21/12/2023).

Tanah tersebut dibeli sebesar Rp100 juta untuk 2 hektare tanah sekaligus rumah dan bangunan tempat tinggal Heri dan keluarga. 

"Saya dikatakan dekat dengan korban tidak terlalu, tapi dia minta setelah tanah tersebut dijual ingin meneruskan atau tinggal tanah tersebut.

Saya setuju untuk sekalian menjaga, karena surah lama tidak dicek ternyata korban ditemukan sudah meninggal,"ungkapnya.

Kendati baru mengenalnya, Hendri menyebutkan bahwa Heri menurutnya orang baik dan tidak ada masalah.

Mendapatkan kabar tersebut membuat dirinya terkejut.

"Baik dia orangnya, tidak neko-neko. Kalau untuk pekerjaan sehari-hari dia serabutan disamping menjaga kebun tanah milik saya,"tutupnya.

Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Muba IPTU Dedi Kurniaan SH belum bisa menyimpulkan terkait adanya uang hasil penjualan tanah yang hilang.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved