Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Akhir Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, IH Pisah dari Suami, Keluarga tak Jadi Laporkan Polisi
Pengantin wanita IH (23) memaafkan suaminya AY (25) dan memutuskan untuk berpisah secara baik-baik.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Pasangan sesama perempuan itu menggelar pernikahan Selasa (28/11/2023) antara IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi berencana akan menikahi AY (25) warga kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya itu menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Akibatnya, pihak keluarga IH sempat mau melaporkan AY ke Polsek Sukaresmi.
Bahkan AY sendiri ditahan warga untuk tidak lari karena berutang Rp57 juta dari seorang warga untuk menggelar pernikahan itu.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
Tak Kuat Menanggung Malu, IH Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur Kabur dari Rumah |
![]() |
---|
Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang Demi Nikah Sesama Jenis, Kini Numpang Hidup |
![]() |
---|
Reaksi IH Menikah Sesama Jenis, Syok Dibohongi Selama Pacaran 2 Tahun, Bermula dari Ogah Disentuh |
![]() |
---|
3 Kali Ditolak KUA, Kejanggalan Nikah Sejenis Dikuak, Tetangga tak Curiga Sebab IH Dikenal Tertutup |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Pria Ternyata Wanita dan Pinjam Uang Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.