Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Akhir Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, IH Pisah dari Suami, Keluarga tak Jadi Laporkan Polisi
Pengantin wanita IH (23) memaafkan suaminya AY (25) dan memutuskan untuk berpisah secara baik-baik.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Begini akhir pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, yang sempat menghebohkan pada awal Desember 2023.
Pengantin wanita IH (23) memaafkan suaminya AY (25) dan memutuskan untuk berpisah secara baik-baik.
Malahan keluarga IH memaafkan AY dan tidak melaporkan ke polisi.
Baca juga: Kronologi Kasus Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Pria Ternyata Wanita dan Pinjam Uang Warga

Inilah hasil musyawarah yang dilakukan keluarga IH dan AY yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto.
“Yang bersangkutan ini tidak keberatan dan memilih tidak membuat laporan, akhirnya, ya dimusyawarahkan,” kata Tono kepada wartawan di Polres Cianjur, Rabu (20/12/2023), dikutip Kompas.com.
Dalam perkara ini, mempelai pria telah memalsukan identitas jenis kelaminnya kepada calon istri dan keluarga mempelai wanita.
“Ini kasusnya dugaan penipuan. Tapi, mereka tidak mau melaporkannya ke polisi,” ujar Tono.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihebohkan dengan pernikahan sesama sejenis.
Resepsi pernikahan pasangan wanita berinisial AH (25) dan I (23) ini bahkan sempat digelar di rumah salah satu mempelai, dua pekan lalu.
Perangkat desa, kecamatan, dan pihak kepolisian setempat lantas turun tangan dengan memanggil kedua mempelai dan para pihak terkait.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mempelai pria ternyata berjenis kelamin wanita.
Menurut Camat Sukaresmi Latip Ridwan, pengantin perempuan akhirnya memilih pisah dengan pasangannya.
"Walaupun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah. Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya (pasangannya) itu," kata dia.
Baca juga: Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang Demi Nikah Sesama Jenis, Kini Numpang Hidup

Sebelumnya terjadi pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa itu jadi viral pada Jumat (8/12/2023).
Pasangan sesama perempuan itu menggelar pernikahan Selasa (28/11/2023) antara IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi berencana akan menikahi AY (25) warga kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya itu menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Akibatnya, pihak keluarga IH sempat mau melaporkan AY ke Polsek Sukaresmi.
Bahkan AY sendiri ditahan warga untuk tidak lari karena berutang Rp57 juta dari seorang warga untuk menggelar pernikahan itu.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
Tak Kuat Menanggung Malu, IH Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur Kabur dari Rumah |
![]() |
---|
Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang Demi Nikah Sesama Jenis, Kini Numpang Hidup |
![]() |
---|
Reaksi IH Menikah Sesama Jenis, Syok Dibohongi Selama Pacaran 2 Tahun, Bermula dari Ogah Disentuh |
![]() |
---|
3 Kali Ditolak KUA, Kejanggalan Nikah Sejenis Dikuak, Tetangga tak Curiga Sebab IH Dikenal Tertutup |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Pria Ternyata Wanita dan Pinjam Uang Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.