Pemilu 2024
Perekrutan KPPS Rawan Disusupi Tim Sukses, Pengamat Ungkap Modusnya
Pendaftaran calon anggota KPPS di setiap TPS pada Pileg dan Pilpres 2024 akan dimulai dalam waktu dekat yaitu pada 11 Desember 2023 mendatang.
"Pola-pola pelanggaran banyak dan nyatanya yang berporses di Gakumdu atau DKPP mana?. Pasti mereka melakukan permaianan data, serangan fajar, termasuk penghitungan akhir di jam jenuh dengan merubah lembaran rekap itu polanya selama ini yang masih lama dan klasik, " tukasnya.
KPU Buka Pendaftaran KPPS
Sekedar informasi, KPU Kabupaten kota akan membuka Pendaftaran calon anggota KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, akan dimulai pada 11 Desember 2023.
KPPS Pemilu sendiri merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya didampingi Komisioner KPU Sumsel Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rudianto Panggaribuan mengungkapkan, pendaftaran calon anggota KPPS dimulai dari 11 Desember 2023, dan nantinya pelantikan anggota KPPS dilakukan pada 25 Januari 2024.
"Seleksi (pendaftaran) mulai 11 Desember 2023, dan anggaran seleksi KPPS ada di masing-masing KPU Kabupaten Kota, " katanya.
Dijelaskannya, setiap TPS terdapat masing-masing 7 petugas KPPS, dan di Sumsel sendiri terdapat 25.985 TPS yang tersebar di 17 Kabupaten kota, atau total sebanyak 181.895 orang.
"Mereka sendiri direncanakan bekerja selama satu bulan, mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024," paparnya.
Mengenai syarat menjadi calon anggota KPPS sendiri secara umum sama, namun ada pertimbangan soal umur yaitu minimal 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun.
Mengingat isu masalah kesehatan perlu menjadi perhatian, dimana pada Pemilu 2019 terdapat korban jiwa yang cukup tinggi sehingga membutuhkan dukungan pemerintah dalam pemberian fasilitas kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan bagi badan adhoc KPPS.
Dimana KPU juga telah melakukan MoU bersama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dan pendaftaran program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
"Pastinya hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan seperti pemilu 2019 lalu, " paparnya.
Berikut persyaratan calon anggota KPPS:
-WNI
-Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindakan pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
-Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat (kalau tidak ada surat pernyataan kemampuan dan kecakapan dalam membaca menulis dan berhitung)
-Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
-Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
-Tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun
-Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun
-Setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita- cita proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat dan adil
-Pertimbangan persyaratan lainnya penggunaan teknologi dalam pemilu, memberikan kesempatan keterwakilan perempuan 30 persen
Gaji KPPS Pemilu 2024:
- Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
- Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000
Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
![]() |
---|
Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.