Berita Pagaralam

Pj Walikota Pantau Aset Pemkot Pagar Alam, Bangunan Eks Rumah Sakit Akan Dijadikan Penampungan ODGJ

Bangunan ini direncanakan nantinya akan dilakukan rehab dan digunakan sebagai Kantor Dinas Sosial Kota Pagar Alam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
Handout
Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia saat mengecek aset bangunan eks Rumah Sakit Pagar Alam, Senin (4/12/2023). 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia melaksanakan peninjauan Aset Milik Pemerintah Kota Pagar Alam yaitu berupa bangunan eks Rumah Sakit Pagar Alam, Senin (4/12/2023).

Bangunan ini direncanakan nantinya akan dilakukan rehab dan digunakan sebagai Kantor Dinas Sosial Kota Pagar Alam.


Bangunan Eks Rumah Sakit merupakan salah satu dari beberapa bangunan milik Pemkot Pagar Alam yang saat ini tidak dimanfaatkan.

Melihat kondisi ini Pemkot Pagar Alam mulai mendata aset-aset tersebut untuk bisa kembali dimanfaatkan dan bisa menjadi bangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Pagar Alam.


Pantauan sripoku.com, sejak dibangunnya Rumah Sakit Besemah bangunan eks rumah sakit tersebut tidak maksimal digunakan. Dan sebelumnya sempat menjadi kantor Kesbangpol Pagar Alam.


Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, bangunan eks rumah sakit tersebut telah direnovasi dan rehabilitasi yang layak digunakan


"Pemkot dalam hal ini sedang mendata aset untuk rencanannya pemanfaatan penggunaan aset daerah untuk difungsikan sebagai dinas sosial Kota Pagar Alam.

Pasalnya selama ini dinas sosial masih memanfaatkan kantor ex pertanian pemrov yang dilimpahkan ke Kota Pagar Alam, agar memudahkan akses dan pelayanan publik untuk kegiatan sosial, bantuan sosial dan penanganan program dan giat berdasarkan fungsi dinas sosial," ujarnya.

 

Namun dikatakan Pj Walikota Pagaralam, memang belum semua bangunan eks rumah sakit tersebut direhap.

Kedepan pemkot akan melakukan rehan bangunan tersebut untuk digunakan sebagai penampungan anak jalanan dan ODGJ.


"Sementara belum masuk rehab karena peninjauan saya bangunan tersebut harus direhab berat, sementara untuk paviliun lama yang berfungsi rencana dapat digunakan untuk penanganan anak jalanan utamanya orang dalam gangguan jiwa yang dapat diawasi," katanya.


Untuk pemkot akan merencakan rehab bangunan tersebut yang nantinya akan digunakan untuk tupoksi Dinas Sosial Kota Pagar Alam.

Agar OPD ini bisa bekerja dengan maksimal jika sudah memiliki kantor yang menetap dan milik Pemkot Pagar Alam sendiri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved