Berita Viral

Viral Dokter Wanita di Kendari Aniaya dan Sekap Apoteker Hingga tak Sadarkan Diri

Viral di media sosial aksi seorang dokter perempuan di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menganiaya apoteker.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Odi Aria
Kolase TribunnewsSultra
Nasib dokter wanita di Kendari aniaya dan sekap apoteker, Kini Terancam Dibui  

SRIPOKU.COM -- Viral di media sosial aksi seorang dokter perempuan di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menganiaya apoteker.

Bukan hanya menyekap, dokter berinisial E ini juga menyekap apoteker.

Akibat aksi dokter itu, korban tidak sadarkan diri hingga mengalami muntah-muntah.

Baca juga: Video Kondisi Santri di Jambi Setelah Dibully Senior Viral, Sampai Telepon Ayah Minta Tolong

Melansir dari TribunnewsSultra, Minggu (3/12/2023) Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan seorang dokter berinisial E.

E ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penganiayaan.

Dia diduga telah menganiaya anak buahnya berinisial ZS yang berprofesi sebagai apoteker di apotik milik E.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan E sendiri ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (1/12/2023).

Kata Fitrayadi saat ini E sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari dan langsung ditahan.

"Langsung dilakukan penahanan," tuturnya.

Kata Fitrayadi E sendiri dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.

Kronologi

Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayaan oknum dokter inisial E disalah satu apotek di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus itu diketahui sudah dilaporkan di Kantor Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (30/12/2023).

Berdasarkan keterangan ZS, penganiayaan itu terjadi saat  diarahkan untuk menuju di lantai dua.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved