Istri Jadi Tersangka Usai Labrak Pelakor

Keluarkan Jurus Cerdik, Istri Sah Tantang Balik si Pelakor, Kuasa Hukum Lawan Sampai Balik Kanan

Setelah dilaporkan ke polisi, Aina Aziz Lutfiani kini mengeluarkan jurus cerdik dengan menantang balik si pelakor yang berinisial DNA untuk melanjutka

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/ainalutfi_
Inilah sosok mantan karyawan yang diduga selingkuh dengan suami bosnnya sendiri. 

"Jadi total yang dilaporin sama si pelakor ada 4 orang yang di mana enggak ada sangkut pautnya sama sekali dengan konteks aku nyiram dia pakai es kopi. Jadi ngajak damainya gak satu laporan buat semua kasus. Jadi Rp200 juta cuma untuk kasus penganiayaan berat. Laporin lain yang dia buat ya beda lagi," sambungnya.

Demi menghadapi sang pelakor, Aina tak mundur selangkah pun.

Hingga akhirnya, pengacara DNA-lah yang menyerah hingga mengundurkan diri setelah kasus perselingkuhan kliennya viral.

"Gue enggak mau damai, ya udah gaspol aja terus si pelakor pun tetap angkuh mempertahankan laporannya. Sampai aku bisa jadi tersangka atas tuduhan yang timpang. Giliran ini kasus aku jadi tersangka ke up sama media, aku dikawal media, lawyers (pelakor) yang kabur mengundurkan diri," imbuh Aina.

Bak ingin menyindir DNA yang disebut pelakor, Aina pun mengungkap fakta, bahwa saat ini DNA telah menikah padahal masalahnya dengan Aina belum selesai.

"Enak banget ya jadi pelakor zaman sekarang. Abis kelonan sama suami orang dapet duit dari istri sahnya, masih bisa nikah sama orang lain. Abis ngerusak rumah tangga orang berharap bisa ngejalanin rumah tangga bahagia bersama pacar yang mau aja terima spek pelakor," imbuh Aina.

Kata Polisi

Pasca-viral kasus perselingkuhan sang suami dengan karyawannya, Aina mengurai sederet fakta telah melaporkan sang suami, Sefria Hotman dan wanita idaman lainnya, DNA ke polisi.

Saat ini laporan tersebut telah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota.

Terkait status tersangka yang disematkan kepada Aina, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengurai fakta.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan polisi.

"Nanti pertimbangannya (terkait penahanan Aina)," ungkap Kompol Jupriono saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved